Gerayangi 1 Siswi dan 2 Siswa SD, Buruh Bangunan di Banyumas Ditangkap

Senin, 19 September 2022 - 18:41 WIB
loading...
Gerayangi 1 Siswi dan...
Tersangka WAR (kanan) diperiksa penyidik di Polresta Banyumas usai dilaporkan mencabuli dua siswa dan seorang siswi SD. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Seorang siswi dan dua siswa SD di Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan buruhbangunan berinisial WAR (59). Pelaku yang tinggal di Kecamatan Kedungbanteng tega menggerayangi organ vital para korban.

Tersangka WAR merupakan seorang pekerja bangunan yang sedang bekerja di SD tempat di mana para korban bersekolah.

Baca juga: Sendirian di Kos, Siswi SD di Denpasar Jadi Korban Pencabulan Pria Kenalan di Facebook

Ketiga korban yakni siswa berinisial GLNG (10), ADL (10) dan siswi AZL (10) yang merupakan siswa salah satu SD di Purwokerto, Banyumas.

Menurut keterangan korban, awalnya pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat jam istirahat korban ADL sedang berdiri di depan kelas. Tiba-tiba melintas pelaku WAR yang saat itu sedang memanggul pasir.

"Selanjutnya setelah berada persis di depan ADL, WAR dengan menggunakan tangan kanan memegang sambil berjalan (mencolek) alat kelamin dan pantat korban sehingga korban sempat kaget dan terdiam," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi Siswanto, Senin (19/9/2022).

Peristiwa ini terbongkar setelah salah satu korban mengadu kepada guru mereka bahwa saat istirahat alat kelaminnya dipegang oleh pelaku.

Baca juga: Terjerat Pencabulan dan Pengeroyokan, 6 Anak-anak Dijebloskan ke Sel Tahanan Khusus

Disusul pengakuan korban lainnya yang mengatakan bahwa bagian vitalnya juga dipegang oleh pelaku. Mendengar pengakuan siswanya, pihak sekolah melaporkannya ke Polresta Banyumas.



Saat diamankan dan dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolresta bersama barang sejumlah barang bukti.

"Saat ini pelaku WAR kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Rekomendasi
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved