Dipulangkan Usai Ditangkap Terkait Bjorka, MAH Minta Maaf dan Terima Kasih kepada Polisi
loading...
A
A
A
MADIUN - Muhamad Agung Hidayatullah (MAH), pemuda asal Madiun yang ditangkap Mabes Polri dan telah dipulangkan, mengakui salah atas perbuatanya, terkait dengan Bjorka . Pemuda 21 tahun ini juga meminta maaf dan berterima kasih kepada polisi karena meski berstatus tersangka, hanya dikenakan wajib lapor.
Pemuda asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur itu mengaku salah atas apa yang diperbuatnya. Dia memgaku membuat chanel telegram dan memposting hal yang berkaitan dengan Bjorka, hingga akun telegramnya dibeli oleh Bjorka dengan harga 100 dolar.
MenurutMAH, harga itu jauh lebih mahal di bandingkan harga pasaran yang hanya berkisar Rp200 hingga Rp300 ribu.MAH mengaku, dirinya terkejut saaat ditangkap.
Pasalnya, apa yang dilakukan hanya berawal dari iseng belaka dan tak menyangka berdampak seperti ini. Ia mengaku diperlakukan baik saat diinterogasi polisi.
“Saya sangat menyesal dan meminta maaf pada semua pihak, pemerintah dan kepolisian. Saya juga berterima kasih kepada polisi karena telah memperlakukan dengan baik dan hanya mengenakam wajib lapor seminggu dua kali di Polres Madiun ,” ungkap MAH, Sabtu (17/9/2022).
Pemuda asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur itu mengaku salah atas apa yang diperbuatnya. Dia memgaku membuat chanel telegram dan memposting hal yang berkaitan dengan Bjorka, hingga akun telegramnya dibeli oleh Bjorka dengan harga 100 dolar.
MenurutMAH, harga itu jauh lebih mahal di bandingkan harga pasaran yang hanya berkisar Rp200 hingga Rp300 ribu.MAH mengaku, dirinya terkejut saaat ditangkap.
Pasalnya, apa yang dilakukan hanya berawal dari iseng belaka dan tak menyangka berdampak seperti ini. Ia mengaku diperlakukan baik saat diinterogasi polisi.
“Saya sangat menyesal dan meminta maaf pada semua pihak, pemerintah dan kepolisian. Saya juga berterima kasih kepada polisi karena telah memperlakukan dengan baik dan hanya mengenakam wajib lapor seminggu dua kali di Polres Madiun ,” ungkap MAH, Sabtu (17/9/2022).
(don)