Sosok MAH Tersangka Kasus Bjorka, Penjual Es yang Dikenal Jujur dan Suka Main Game
loading...
A
A
A
MADIUN - Sosok MAH (21), warga Madiun, Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka oleh Bareskrim Polri dikenal sebagai pemuda jujur yang sehari-hari berjualan es.
Kesaksian itu disampaikan oleh Zahni Dwi Harsanto, pemilik kios es di mana mah bekerja. Dia sampai menitikkan air mata saat mendapat kabar jika MAH telah dipulangkan setelah ditangkap polisi.
Zahni menuturkan bahwa sebelum ditangkap polisi, MAH sudah tiga tahun bekerja di kios es miliknya. Selama bekerja, MAH adalah sosok rekan kerja yang jujur dan berintegritas.
Terkait penangkapan oleh polisi pada Rabu (14/9/2022) lalu, Zahni mengaku sejak awal tidak percaya jika MAH memiliki kemampuan sebagai hacker atau peretas.
Pasalnya, MAH tidak bisa membetulkan masalah kecil di aplikasi atau masalah lain di telepon genggam miliknya.
"Dia hanya suka bermain game di telepon genggam seperti anak muda pada umumnya," ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Menurut Zahni, meski MAH telah dipulangkan ke rumah orang tuanya namun belum langsung kembali bisa bekerja seperti biasa. Hal itu lantaran MAH membutuhkan waktu untuk healing selama beberapa hari.
Polri menyatakan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
Diketahui, Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. "Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Dalam hal ini, kata Ade, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya, sim card dan handphone milik MAH.
"Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH," ujar Ade.
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
Kesaksian itu disampaikan oleh Zahni Dwi Harsanto, pemilik kios es di mana mah bekerja. Dia sampai menitikkan air mata saat mendapat kabar jika MAH telah dipulangkan setelah ditangkap polisi.
Zahni menuturkan bahwa sebelum ditangkap polisi, MAH sudah tiga tahun bekerja di kios es miliknya. Selama bekerja, MAH adalah sosok rekan kerja yang jujur dan berintegritas.
Terkait penangkapan oleh polisi pada Rabu (14/9/2022) lalu, Zahni mengaku sejak awal tidak percaya jika MAH memiliki kemampuan sebagai hacker atau peretas.
Pasalnya, MAH tidak bisa membetulkan masalah kecil di aplikasi atau masalah lain di telepon genggam miliknya.
"Dia hanya suka bermain game di telepon genggam seperti anak muda pada umumnya," ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Menurut Zahni, meski MAH telah dipulangkan ke rumah orang tuanya namun belum langsung kembali bisa bekerja seperti biasa. Hal itu lantaran MAH membutuhkan waktu untuk healing selama beberapa hari.
Polri menyatakan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
Diketahui, Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. "Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Dalam hal ini, kata Ade, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya, sim card dan handphone milik MAH.
"Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH," ujar Ade.
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
(shf)