Sosok MAH Tersangka Kasus Bjorka, Penjual Es yang Dikenal Jujur dan Suka Main Game

Jum'at, 16 September 2022 - 16:25 WIB
loading...
Sosok MAH Tersangka...
Sosok MAH, tersangka kasus hacker Bjorka dikenal sebagai pemuda jujur yang sehari-hari berjualan es. Foto rumah MAH di Mawatsari, Banjarsari Kulon, Dagangan, Madiun. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Sosok MAH (21), warga Madiun, Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka oleh Bareskrim Polri dikenal sebagai pemuda jujur yang sehari-hari berjualan es.

Kesaksian itu disampaikan oleh Zahni Dwi Harsanto, pemilik kios es di mana mah bekerja. Dia sampai menitikkan air mata saat mendapat kabar jika MAH telah dipulangkan setelah ditangkap polisi.

Baca juga: Pemuda di Madiun Ditetapkan Tersangka Kasus Bjorka

Zahni menuturkan bahwa sebelum ditangkap polisi, MAH sudah tiga tahun bekerja di kios es miliknya. Selama bekerja, MAH adalah sosok rekan kerja yang jujur dan berintegritas.

Terkait penangkapan oleh polisi pada Rabu (14/9/2022) lalu, Zahni mengaku sejak awal tidak percaya jika MAH memiliki kemampuan sebagai hacker atau peretas.

Pasalnya, MAH tidak bisa membetulkan masalah kecil di aplikasi atau masalah lain di telepon genggam miliknya.

"Dia hanya suka bermain game di telepon genggam seperti anak muda pada umumnya," ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Tak Terbukti sebagai Hacker Bjorka, Mah Dipulangkan, Ibunya Sambut Gembira

Menurut Zahni, meski MAH telah dipulangkan ke rumah orang tuanya namun belum langsung kembali bisa bekerja seperti biasa. Hal itu lantaran MAH membutuhkan waktu untuk healing selama beberapa hari.

Polri menyatakan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.

Diketahui, Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. "Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Dalam hal ini, kata Ade, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya, sim card dan handphone milik MAH.

"Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH," ujar Ade.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Lapas Cipinang Perkuat...
Lapas Cipinang Perkuat Sinergi dengan Bareskrim dalam Pengusutan Kasus Vape Etomidate
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Rekomendasi
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved