Korban Perdagangan Anak Ini Sebut Ada 20 Kamar Apartemen Jajakan Gadis di Bawah Umur

Jum'at, 16 September 2022 - 07:35 WIB
loading...
Korban Perdagangan Anak...
Seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) kabur dan melapor setelah disekap selama 1,5 tahun untuk dijadikan PSK oleh seorang wanita berinisial EMT di apartemen.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) berhasil kabur dan melapor setelah disekap selama 1,5 tahun untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh seorang wanita berinisial EMT di apartemen. Dari pengakuan NAT ada puluhan kamar apartemen untuk menjajakan anak di bawah umur.

Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, selama dijajakan NAT bersama puluhan anak lainnya di bawah pengawasan ketat terlapor EMT yang disebut mami.

"Korbannya banyak sekali tapi enggak tahu jumlah pastinya. Tapi yang pasti kamar yang disewakan itu ada kurang lebih sekitar 20-an kamar di satu apartemen. Jadi satu apartemen disewakan 20 kamar hanya untuk menjajakan anak-anak di bawah umur," kata Zakir di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Sejak dijadikan PSK selama 1,5 tahun, EMT selalu mengubah lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan. Meski demikian lokasinya tidak jauh dari apartemen di Jakarta dan sekitarnya.

"Ada di Cengkareng dan Pluit. Jadi pindah-pindah terus," ujarnya. Baca: Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, ABG 15 Dipaksa Jadi PSK

Selama kurun waktu 1, 5 tahun korban dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai PSK. Bahkan selama itu korban diwajibkan menghasilkan uang minimal Rp1 juta per harinya.

Awalnya, korban diajak temannya ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Namun sesampainya di lokasi korban dilarang keluar dan diharuskan bekerja dengan iming-iming akan dipercantik serta diberi sejumlah uang.

"Anak ini (korban) tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," jelas Zakir.

Kasus eksploitasi anak ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang berada di tiga lokasi penyekapan anak di bawah umur tersebut.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved