Kasus Ravio Patra, Polisi Telah Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 April 2020 - 14:44 WIB
loading...
Kasus Ravio Patra, Polisi...
Aktivis Ravio Patra. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan hingga kini masih menyelidiki kasus yang menjerat aktivis Ravio Patra, dimana yang bersangkutan diduga melakukan ajakan penjarahan. Dalam kasus itu, polisi sudah memeriksa 7 saksi.

"Tim mendapatkan keterangan dari 5 saksi, 2 orang ahli, dan pemeriksaan digital forensik," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Senin (27/4/2020).

Polisi memeriksa para saksi itu sejak Kamis, 23 April 2020 dan Ravio pun telah dimintai keterangan. Adapun dalam kasus tersebut, Rio disangkakan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 huruf a ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 sesuai perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 14 ayat 1 atau ayat 2. Atau pasal 15 UU RI No 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 160 KUHP. (Baca juga: Polisi Akui Tangkap Ravio Patra, Begini Penjelasannya)

Polisi telah memulangkan Rio lantaran statusnya masih sebagai saksi. Dalam kasus tersebut polisi juga memerlukan keterangan lain dengan hukum acara yang berbeda menyangkut pemeriksaan server dan sistem informasi yang tidak berada di Indonesia.

"Dalam hal ini, hanya penegak hukum yang bisa mendapatkan otoritas untuk mendapatkan informasi mengenai data yang dibutuhkan sesuai protokol dari Facebook Corporation sebagai pemilik server WhatsApp," ujar Suyudi.

Polisi bakal berkoordinasi dengan pihak Facebook guna mendalami data digital WhatsApp milik Ravio mengingat dia beralibi akun WhatsApp miliknya di-hack orang lain. Polisi akan mendalaminya sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan.

"Penyidik memerlukan beberapa keterangan lain untuk menguatkan berupa keterangan saksi ahli, analisis, dan lainnya. Kemungkinan keterangan lainnya memerlukan waktu yang lebih panjang sebab keterangan tersebut berkaitan dengan server WhatsApp," ungkapnya. (Baca juga: Pendapat Yusril soal Kasus Penangkapan Aktivis Ravio Patra)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved