Perkantoran di DKI Langgar Protokol Covid-19, Kadis: Ada Thermo Gun, tapi Enggak Dipakai

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:59 WIB
loading...
Perkantoran di DKI Langgar...
Sebanyak 1.259 perkantoran di Jakarta telah diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI selama masa PSBB transisi. Hasilnya, 452 perkantoran ditegur dan dua ditutup. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.259 perkantoran di wilayah Jakarta telah diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI selama masa transisi yang sudah berjalan selama satu bulan ini. Hasilnya, 452 perkantoran ditegur dan dua ditutup.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, selama sidak pihaknya menemukan sejumlah perkantoran yang tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 . Terdapat 452 perkantoran yang diberi peringatan dan dua ditutup.

"Kami sudah melayangkan surat teguran pertama dan kedua kepada 452 perkantoran," tegasnya, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Pasar Rawan Covid-19, Pelayan Warteg: Kalau Enggak Belanja, Kita Enggak Jualan)

Dari ratusan perkantoran yang ditegur, mereka melakukan berbagai pelanggaran seperti tidak menaati aturan jumlah karyawan yang masuk tak boleh lebih dari 50 persen kapasitas kantor.

Adapula yang sudah menyediakan wastafel dan alat pengukur suhu badan, namun tak dipakai sehingga karyawan yang datang tak melewati protokol kesehatan.

“Misalnya tempat cuci tangan dan thermo gun ada, tapi enggak diingatkan karyawannya untuk dipakai. Kalau enggak ada wastafel, hand sanitizer, enggak jaga jarak, dan enggak pakai masker itu baru fatal. Itu bisa langsung tutup sementara,” ujar Andri.

Diketahui, Pemprov DKI memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari ke depan. Semua kegiatan masih berlangsung dengan kapasitas 50 persen. (Baca juga: Urus Rapid Test dan Surat Kesehatan, Penumpang Nginap Satu Malam di Bandara Soetta)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved