Bandar Togel Online Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Asyik Merekap Taruhan

Selasa, 13 September 2022 - 20:38 WIB
loading...
Bandar Togel Online Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Asyik Merekap Taruhan
Bandar judi togel online di Balikpapan ini hanya bisa tertunduk usai diringkus polisi. Foto: MPI/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Seorang bandar togel online berinisal YN diringkus anggota Satreskrim Polresta Balikpapan , setelah empat bulan membuka praktik judi, dengan omzet puluhan juta rupiah.

Pria berusia 44 tahun itu ditangkap saat tengah merekap taruhan pemasang di kawasan Muara Rapak Balikpapan Utara.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Rengga Puspo Saputro menerangkan, penangkapan ini sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat mengenai maraknya perjudian online di wilayah tersebut.



“Ini salah satu komitmen kami memberantas praktik perjudian di Kota Balikpapan. Kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat,” kata Rengga di Mapolresta, Selasa (13/9/2022).



Modus yang dipergunakan warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangrejo, Balikpapan Tengah itu yakni mengumpulkan taruhan dari pemasang kemudian menyetorkannya ke situs togel online. Apabila angka taruhan pemasang keluar, selanjutnya YN mentransferkan uang hadiah kepada pemenang.

“Barang bukti yang kita amankan satu unit HP untuk mengakses situs judi dan transaksi, kartu ATM, rekening koran, dan uang tunai Rp1 juta diduga uang taruhan,” ujarnya.



Menurut hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sudah melakoni bisnis judi online selama 4 bulan terakhir. Dalam satu kali pemutaran angka togel, tersangka mampu meraup omzet sekitar Rp1 juta.

“Setiap harinya ada dua kali putaran, berarti sebulan omzetnya bisa mencapai Rp60 juta,” sebutnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, penyidik menjerat YN dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 10 tahun.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)