Dukun Palsu Pengganda Uang, Begini Modus Pelaku Perdaya Korban di Manado

Selasa, 13 September 2022 - 18:43 WIB
loading...
Dukun Palsu Pengganda...
Dukun palsu yang berhasil diamankan polisi usai memerdaya korbannya dengan modus menggandakan uang. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Seorang pria berinisial RSP (29) tak berkutik ditangkap Tim Resmob Polresta Manado usai melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria yang mengaku sebagai seorang dukun pengobatan ini akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado, di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

"Kepada para korban, pria ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit, namun belakangan ia juga mengaku bisa menggandakan uang," ujarnya, Senin (12/9/2022)



Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan, namun kemudian dia mengaku kepada para korban bisa juga menggandakan uang.

"Sebelumnya ia meminta korban membayar mahar sejumlah uang kemudian berjanji menggandakannya menjadi lebih banyak dan juga akan memberikan batangan emas," kata Jules.



Setelah mendapatkan uang mahar, pria asal Boltim ini lantas melakukan ritual seolah-olah ingin menggandakan uang.

"Pelaku berpura-pura membungkus uang dalam kertas dan minta diletakkan di atas ventilasi selama tiga hari. Nyatanya saat para korban membuka kertas, ternyata tidak ada uang di dalamnya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menerima beberapa laporan warga terkait penipuan yang dilakukan pelaku. Salah satu aksi penipuan ini terjadi pada tanggal 19 Apri 2022 di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.


"Sejauh ini sudah 6 korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp 60 juta. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp50 ribu," ujarnya.

Jules pun mengimbau kepada warga yang menjadi korban, agar segera melaporkan diri ke aparat kepolisian.

“Silahkan melakukan pelaporan, nanti kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Penyidik Satreskrim Polresta Manado, sedangkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4937 seconds (0.1#10.140)