Kronologis Pembunuhan Babinsa, Danpuspom Sebut Letda RW Mabuk dan Marah Dihalangi Bertemu Pacar

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:40 WIB
loading...
Kronologis Pembunuhan...
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis membeberkan kronologis kasus pembunuhan terhadap petugas Babinsa Serda Saputra oleh Letda RW. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis membeberkan kronologis kasus pembunuhan terhadap petugas Babinsa Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Serda Saputra oleh Letda RW. Eddy menjelaskan, kasus penganiayaan yang menyebabkan Serda Saputra meninggal terjadi pada Senin 22 Juni 2020 pukul 01.50 WIB.

Tersangka Letda RW datang ke salah satu Hotel di kawasan Tambora dengan tujuan bertemu dengan pacar yang dikenalnya di media sosial. (Baca juga; Puspom Tetapkan 3 Anggota TNI Sebagai Tersangka Pembunuhan Serda Saputra )

"Sebelum bertemu, tersangka dalam kondisi setelah mengonsumsi minuman keras atau kondisi setengah mabuk dan yang bersangkutan ingin bertemu dengan pacar yang belum pernah ketemu di darat karena kenalan di medsos. Pada saat tersangka datang ke hotel, dicegat dan dihalangi petugas untuk masuk," Kata Eddy saat berikan keterangan pers di Mako Puspomal, Kelapa Gading, Kamis (2/7/2020).

Eddy mengungkapkan, pelarangan masuk ke dalam hotel karena merupakan tempat karantina bagi penderita COVID-19. Jadi yang boleh masuk ke hotel itu adalah orang-orang yang sudah diperiksa.

“Kedua yang masuk hotel adalah para petugas, selain itu tidak boleh masuk apalagi berkunjung pada malam atau dini hari. Tetapi karena pengaruh minuman keras, bersangkutan tetap memaksakan untuk masuk," ungkapnya.

Karena tidak terima dihalangi, lanjut Eddy, kemudian Letda RW melakukan perusakan dan penembakan sebanyak dua kali. Tembakan pertama pada saat mau masuk, Letda RW menembak gagang pintu hotel. Setelah itu, tersangka Letda RW menembak lagi ke atas.

"Jadi total ada dua kali penembakan dan tersangka mencoba masuk lewat pintu belakang," ucap Eddy. (Baca juga; Polisi Sebar Sketsa Penculik 8 Anak di Kota Depok )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved