AAI Desak DPR Segera Sahkan RKUHAP dan RKUHP Jadi Undang-undang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Ranto P Simanjuntak mendesak agar DPR segera mengesahkan RKUHAP dan RKUHP menjadi Undang-undang.
"Dengan adanya undang-undang KUHP dan KUHAP yang baru, dapat diharapkan menekan tindak pidana di tengah masyarakat, dan mampu mengikuti perkembangan zaman yang sudah serba digital," ujar Ranto, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi advokat tidak update. Oleh karena itu, advokat dituntut untuk melek teknologi, bukan semata-mata penegakkan hukum. Namun harus ikut serta berperan aktif.
Ranto juga menegaskan, advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum, serta keadilan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Tidak hanya sebagai pembela hak setiap warga negara Indonesia dalam mencari keadilan dan kepastian hukum, DPP AAI memiliki peran untuk menjalin sinergitas untuk melakukan pembenahan dan memberikan masukan terhadap perkembangan hukum yang semakin dinamis," sambung Ranto.
Dia juga berharap, advokat yang berada di bawah naungan AAI untuk menghindari penyelewengan hukum. Untuk itu, DPP AAI tidak segan-segan menindak anggotanya yang menjalankan profesi bertentangan dengan hukum.
"Apabila ada anggota yang menjalankan profesinya bertentangan dengan hukum, maka harus siap menerima konsekuensi hukum," tegas dia.
Sementara itu, Kabid Humas DPP AAI Johanes Edward Aritonang mengatakan, DPP AAI menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam membantu Polri, kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) sebagai mitra strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami juga mendukung agar pemerintah tegas memposisikan hukum adalah panglima, agar aparat penegak hukum tidak segan dan tidak takut kepada siapapun menangkap pelaku kejahatan meskipun ada di Istana Presiden maupun pada partai politik dan yang ada di parlemen," tegas Johanes.
DPP AAI juga mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan pembenahan institusi Polri.
"AAI akan membangun sinergi dengan institusi penegak hukum supaya melanjutkan dan mendesak DPR RI segera mengesahkan RKUHAP dan RKUHP menjadi Undang-undang," pungkasnya.
Lihat Juga: Ratu Shima Penguasa Kerajaan Kalingga, Tegas Tegakkan Hukum dan Suka Beri Hadiah ke Rakyatnya
"Dengan adanya undang-undang KUHP dan KUHAP yang baru, dapat diharapkan menekan tindak pidana di tengah masyarakat, dan mampu mengikuti perkembangan zaman yang sudah serba digital," ujar Ranto, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi advokat tidak update. Oleh karena itu, advokat dituntut untuk melek teknologi, bukan semata-mata penegakkan hukum. Namun harus ikut serta berperan aktif.
Baca Juga
Ranto juga menegaskan, advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum, serta keadilan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Tidak hanya sebagai pembela hak setiap warga negara Indonesia dalam mencari keadilan dan kepastian hukum, DPP AAI memiliki peran untuk menjalin sinergitas untuk melakukan pembenahan dan memberikan masukan terhadap perkembangan hukum yang semakin dinamis," sambung Ranto.
Dia juga berharap, advokat yang berada di bawah naungan AAI untuk menghindari penyelewengan hukum. Untuk itu, DPP AAI tidak segan-segan menindak anggotanya yang menjalankan profesi bertentangan dengan hukum.
"Apabila ada anggota yang menjalankan profesinya bertentangan dengan hukum, maka harus siap menerima konsekuensi hukum," tegas dia.
Sementara itu, Kabid Humas DPP AAI Johanes Edward Aritonang mengatakan, DPP AAI menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam membantu Polri, kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) sebagai mitra strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami juga mendukung agar pemerintah tegas memposisikan hukum adalah panglima, agar aparat penegak hukum tidak segan dan tidak takut kepada siapapun menangkap pelaku kejahatan meskipun ada di Istana Presiden maupun pada partai politik dan yang ada di parlemen," tegas Johanes.
DPP AAI juga mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan pembenahan institusi Polri.
"AAI akan membangun sinergi dengan institusi penegak hukum supaya melanjutkan dan mendesak DPR RI segera mengesahkan RKUHAP dan RKUHP menjadi Undang-undang," pungkasnya.
Lihat Juga: Ratu Shima Penguasa Kerajaan Kalingga, Tegas Tegakkan Hukum dan Suka Beri Hadiah ke Rakyatnya
(san)