Jual 16 Ekor Burung Dilindungi, Pria di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Jum'at, 09 September 2022 - 06:32 WIB
loading...
Jual 16 Ekor Burung...
Barang bukti sangkar burung diamankan polisi. Foto Avirista Midaada
A A A
BANYUWANGI - Upaya perdagangan satwa liar dilindungi digagalkan Polresta Banyuwangi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Total ada 16 ekor burung dari empat jenis burung dilindungi yang rencananya dijual dari total 363 burung bakal dijual.



Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, dari kasus ini pihaknya mengamankan satu orang tersangka berinisial TDS, warga Sumberberas, Kecamatan Muncar, karena menjualbelikan satwa dilindungi secara ilegal. Dari tangan TDS, ada 16 burung dilindungi yang tak boleh diperdagangkan secara ilegal. Baca juga: 7 Satwa Eksotis Pesisir Pantai Indonesia, Makin Langka Akibat Perubahan Lingkungan

"Total ada 363 burung yang diamankan, 16 ekor di antaranya satwa dilindungi itu yakni ada empat jenis mulai burung Cucak Hijau, Tangkar Kambing, Cucak Rante dan Sepah Raja," ucap Agus Sobarnapraja, pada Kamis (8/9/2022).

TDS ini disebut Agus sebagai pemodal dan orang yang memperjualbelikan satwa liar. Satu satwa liar burung itu didapat dari hutan Taman Nasional Alas Purwo. Tersangka diamankan setelah kepolisian dan BKSDA Jatim melakukan penyelidikan gabungan adanya aktivitas jual beli satwa dilindungi secara online dan offline.

"Tersangka kami tangkap saat perjalanan. Ia menjalankan bisnis ilegal itu baru empat bulan terakhir," bebernya. Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Dilindungi

Burung-burung langka itu lantas dijual dengan harga bervariasi. Namun khusus untuk burung jenis Cucak Hijau dibanderol Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekornya. "Jadi nilai ekonomisnya cukup tinggi," sambungnya.

Akibat perbuatannya, TDS dijerat Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman maksimal penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.

Sementara untuk barang bukti burung-burung dilindungi diserahkan ke BKSDA Jawa Timur. Polisi hanya menyita sangkar burung dari kotak kardus yang telah dibuat sedemikian rupa.

"Barang bukti baik kategori burung yang dilindungi dan tidak dilindungi kami titipkan ke BKSDA. Untuk selanjutnya akan mengikuti prosedur yang ada di sana," tukasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Burung Merpati Punya...
Burung Merpati Punya GPS Canggih Alamiah Melebihi Teknologi Buatan Manusia
UNEJ Teliti Paku Pohon...
UNEJ Teliti Paku Pohon Purba di Ijen Geopark, Kekayaan Alam Bernilai Konservasi Tinggi
Rekomendasi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
Turki Bantu Ekspor 15.000...
Turki Bantu Ekspor 15.000 Ton Telur saat Flu Burung Merebak di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved