Briptu BHT Ditangkap Polisi setelah Diduga Curi Motor RX-King

Jum'at, 09 September 2022 - 01:44 WIB
loading...
Briptu BHT Ditangkap Polisi setelah Diduga Curi Motor RX-King
Briptu BHT ditangkap polisi setelah diduga mencuri motor RX-King. Foto: Istimewa
A A A
BATUBARA - Briptu BHT ditangkap polisi dari Polsek Indrapura, Kabupaten Batubara , Sumatera Utara karena diduga mencuri sepeda motor Yamaha RX-King. Aksi oknum polisi itu terekam kamera CCTV.

Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban, Warsino di Komplek Perumahan Tanjung Gading Lingkungan III Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara pada Senin (5/9/2022) lalu.



Saat kejadian, motor Yamaha RX-King bernomor polisi BK 4054 TQ milik Warsino tengah diparkir di teras depan rumah.



"Saat korban pergi kerja motor tersebut diparkir di depan rumah. Namun saat pulang motornya sudah tidak ada. Korban lalu memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang dan mengetahui motornya dicuri. Korban lalu membuat laporan kehilangan ke kantor Polisi," kata Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Rianus Zebua, Kamis (8/9/2022).



Laporan korban, kata Rianus, diterima tertanggal 6 September 2022. Atas dasar laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

“Tersangka ditangkap Rabu 7 September 2022 sekira pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan turut diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha RX-King milik korban," ungkapnya.

Saat ini, kata Rianus, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk motif di balik pencurian itu. "Masih kita periksa," ujarnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)