Ridwan Kamil Minta MUI Keluarkan Fatwa Mudik Haram untuk Cegah COVID-19

Minggu, 12 April 2020 - 23:25 WIB
loading...
Ridwan Kamil Minta MUI...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta MUI pusat mengeluarkan fatwa mudik haram guna menekan penyebaran COVID-19, khususnya di Jabar. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mudik haram di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu yakin, fatwa mudik haram yang dikeluarkan MUI mampu menekan arus mudik, terutama dari wilayah yang menjadi episentrum COVID-19.

"Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama," ungkap Kang Emil.

Menurut dia, disiplin tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan COVID-19. Dia mencontohkan kasus penularan COVID-19 akibat mudik, seperti seorang anggota keluarga di Ciamis tertular COVID-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.

"Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman," tegasnya.

Pemprov Jabar, kata dia, sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik. Kemudian, memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar COVID-19.

Desa-desa di Jabar juga memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Lewat Satuan Tugas (Satgas) Tanggap COVID-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya mengisolasi diri selama 14 hari.

"Beragam upaya tersebut dilakukan Pemprov Jabar agar penyebaran COVID-19 tidak meluas," tegasnya lagi.

Menyikapi fatwa mudik haram, Kang Emil telah berkoordinasi dengan 27 ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 9 April 2020.

Dia menjelaskan, fatwa mudik haram merupakan kewenangan MUI pusat. Karenanya, dia pun berharap 27 ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar dapat berkoordinasi dengan MUI pusat, agar aspirasinya diwujudkan.

"Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik," pintanya.

Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, MUI memiliki pedoman bahwa apabila permasalahan bersifat nasional, maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI pusat. Pihaknya berjanji mendorong MUI pusat untuk mempertimbangkan fatwa mudik haram ini.

"Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya nasional, tapi kami akan coba komunikasikan," katanya.

Secara pribadi, Rahmat berpandangan bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, mudik harus dicegah karena berpotensi besar menularkan COVID-19.

"Saya cenderung secara pribadi harus segera dikeluarkan fatwanya karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya, saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram," tutur Rahmat.

Menurutnya, walaupun mudik memiliki nilai silaturahmi dan telah menjadi budaya, namun saat ini akan lebih berpotensi besar pada kemudaratan karena mengancam jiwa manusia. "Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan," tegasnya.
(was)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Viral Bule Ngamuk Mendengar...
Viral Bule Ngamuk Mendengar Tadarusan, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri
Waketum MUI Dukung Larangan...
Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan di Jakarta
Dukung Pembangunan Gedung...
Dukung Pembangunan Gedung MUI di HI, Pramono: Kita Laksanakan Sesuai Aturan Cagar Budaya
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
Rekomendasi
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19...
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 CanSino Asal China Haram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved