Mantan Bupati Bengkalis Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Karutan Kelas I Pekanbaru

Kamis, 08 September 2022 - 05:27 WIB
loading...
Mantan Bupati Bengkalis...
Mantan Bupati Bengkalis bebas bersyarat. Foto: Banda/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Eks Bupati Bengkalis, Amril Mukminin akhirnya menghirup udara bebas. Amril yang juga suami dari Bupati Bengkalis, Karmarni, dinyatakan bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru.

"Hari ini sudah dikeluarkan dari Rutan Kelas I Pekanbaru dengan program pembebasan bersyarat. Ini setelah melalui mekanisme syarat dan ketentuan yang sama seperti warga binaan lain. Sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantive, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ujar Karutan Kelas I Pekanbaru M. Lukman, Rabu (7/9/2022).

Dia menjelaskan, meski telah dinyatakan bebas, Amril masih diwajibkan mengikuti bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru hingga 27 Mei 2024.

Baca juga: 57 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Positif COVID-19

Selama periode waktu tersebut, terdapat juga ketentuan tambahan sebagaimana yang tercantum di dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2941/K/Pid.Sus/2021.

Selama mengikuti program bimbingan Bapas, Amril harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Amril yang ditangkap KPK dan diadili di Tipikor Pekanbaru. Hakim menjatuhkan vonis terhadap Amril selama 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca: Kriminolog UI Nilai Pembebasan Bersyarat Napi Koruptor Sesuai UU

Amril merupakan koruptor dengan hukuman penjara 6 tahun dalam kasus suap proyek multi years pengerasan jalan. Namun dia 'berhasil' mendapat 'diskon' dua tahun dari MA menjadi hukuman 4 tahun penjara.

Amril yang mulai ditahan tahun 2020 kembali mendapat diskon yakni berupa remisi dan akhirnya dia keluar dan hanya dibui 2 tahun.

Baca: KPU: Mantan Napi Koruptor Bisa Ikut Pemilu 2024, Asal Penuhi Syarat

"Warga binaan memiliki hak yang sama selama dalam masa pidana. Termasuk dalam pemberian remisi dan Hak Integrasi Sosial diantaranya Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB), dan Asimilasi. Syarat utamanya, warga binaan harus berkelakuan baik selama di lapas/rutan, serta mengikuti program pembinaan yang ada," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Perluas Jaringan, Depo...
Perluas Jaringan, Depo Bangunan Buka Gerai di Pekan Baru
Ini 4 Program Prioritas...
Ini 4 Program Prioritas Polda Riau, Salah Satunya Green Policing
Tragis, Bocah SD di...
Tragis, Bocah SD di Pekanbaru Kritis Diinjak Gajah Ngamuk
Jelang Sidang, Gubernur...
Jelang Sidang, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dipindah ke Pekanbaru
KPK Geledah Rumah Dinas...
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid di Pekanbaru
Aset Zarof Ricar di...
Aset Zarof Ricar di Pekanbaru Disita, Total Rp35 Miliar
Rekomendasi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved