Lolos dari Penggerebekan, Bandar Tramadol dan Hexymer Jadi Buronan Polsek Cikarang Utara
Kamis, 08 September 2022 - 00:22 WIB
loading...
Seorang bandar obat keras yang punya efek seperti narkoba berupa pil tramadol dan hexymer berinisial T menjadi buronan Polsek Cikarang Utara. Foto: Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Seorang bandar obat keras yang punya efek seperti narkoba berupa pil tramadol dan hexymer berinisial T menjadi buronan Polsek Cikarang Utara. Polisi tidak berhasil menangkap T saat melakukan penggerebekan di kawasan Tanah Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/9/2022).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah meringkus seorang pengedar obat daftar G berinisial U. Dari tangan U, polisi menyita barang bukti berupa 80 butir tramadol dan 72 butir eximer.
Setelah menangkap U, polisi melakukan pengembangan. “Pelaku berinisial U melakukan pengedaran obat daftar G tersebut di wilayah Kampung Cabang Lio Desa Karang Asih, Cikarang Utara," katanya.
Baca juga: Satreskoba Polresta Barelang Buru Jais Buronan Pemilik Kokain Senilai Rp14 Miliar
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah meringkus seorang pengedar obat daftar G berinisial U. Dari tangan U, polisi menyita barang bukti berupa 80 butir tramadol dan 72 butir eximer.
Setelah menangkap U, polisi melakukan pengembangan. “Pelaku berinisial U melakukan pengedaran obat daftar G tersebut di wilayah Kampung Cabang Lio Desa Karang Asih, Cikarang Utara," katanya.
Baca juga: Satreskoba Polresta Barelang Buru Jais Buronan Pemilik Kokain Senilai Rp14 Miliar
Lihat Juga :