Diduga Terima Uang Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anggotanya Terancam Dipecat

Rabu, 07 September 2022 - 14:46 WIB
loading...
Diduga Terima Uang Judi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terancam dipecat karena penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas. Mereka saat ini sedang dikurung di tempat khusus (Patsus).



Hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. AKP M Fajar diduga menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ditanganinya.

Pemberkasan oleh Divpropam Polri tersebut kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, dan kedelapan personel tersebut dilakukan penahanan di tempat khusus.

"Terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Selama ditempatkan di tempat khusus, kata Kombes Zulpan, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP M Fajar dkk terus berjalan. Nantinya AKP M Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.



Sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat. Sidang kode etik ini pulalah yang akan menentukan nasib AKP M Fajar dkk.

Dari sidang kode etik baru diputuskan sanksinya. Namun demikian, menurut Kombes Zulpan, AKP Fajar terancam di-PTDH.

"Iya ancaman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kombes Zulpan

Lebih lanjut, Kombes Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan terhadap internal.

"Ini menunjukkan komitmen Pak Kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depannya," tutup Kombes Zulpan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Luncurkan...
Polda Metro Jaya Luncurkan Hotline 110, Petugas Siaga 24 Jam untuk Layani Pemudik
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
5.021 Personel Aparat...
5.021 Personel Aparat Gabungan Amankan Demo RUU TNI di DPR Pagi Ini
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, Tim Siber Polda Metro Awasi Promo Travel Gelap di Medsos
Puluhan Pos Pengamanan...
Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Didirikan di Wilayah Polda Metro, Ini Lokasinya
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Rekomendasi
Inilah Rusa Kutub Belang...
Inilah Rusa Kutub Belang Langka Norwegia yang Menghebohkan Dunia
Raksasa Teknologi Terguncang:...
Raksasa Teknologi Terguncang: Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Trailer Superman Karya...
Trailer Superman Karya James Gunn Tuai Pro Kontra, Krypto Picu Perdebatan
Berita Terkini
Arus Balik, 578.579...
Arus Balik, 578.579 Pemudik Sumatera Belum Kembali ke Pulau Jawa
16 menit yang lalu
Penampakan Arus Balik...
Penampakan Arus Balik Kendaraan di Tol Cipularang Malam Ini
35 menit yang lalu
Puncak Arus Balik, Jalur...
Puncak Arus Balik, Jalur Arteri Pantura Cirebon Macet 6 Km
1 jam yang lalu
Cirebon Diguyur Hujan...
Cirebon Diguyur Hujan Deras, Arus Balik di Pantura dan Tol Palikanci Merayap
2 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Pemudik...
Puncak Arus Balik Pemudik Motor Diprediksi Malam Ini
2 jam yang lalu
Jalan Pantura Bekasi...
Jalan Pantura Bekasi Arah Pulogadung Banjir, Lalu Lintas Macet 3 Km
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved