Diduga Terima Uang Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anggotanya Terancam Dipecat
Rabu, 07 September 2022 - 14:46 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terancam dipecat karena penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas. Mereka saat ini sedang dikurung di tempat khusus (Patsus).
Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anak Buahnya Ditahan di SPN Lido Sukabumi
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. AKP M Fajar diduga menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ditanganinya.
Pemberkasan oleh Divpropam Polri tersebut kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, dan kedelapan personel tersebut dilakukan penahanan di tempat khusus.
"Terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Selama ditempatkan di tempat khusus, kata Kombes Zulpan, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP M Fajar dkk terus berjalan. Nantinya AKP M Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Propam Polri Tangkap Kanit Polsek Penjaringan Terkait Judi Online
Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anak Buahnya Ditahan di SPN Lido Sukabumi
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. AKP M Fajar diduga menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ditanganinya.
Pemberkasan oleh Divpropam Polri tersebut kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, dan kedelapan personel tersebut dilakukan penahanan di tempat khusus.
"Terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Selama ditempatkan di tempat khusus, kata Kombes Zulpan, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP M Fajar dkk terus berjalan. Nantinya AKP M Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Propam Polri Tangkap Kanit Polsek Penjaringan Terkait Judi Online
Lihat Juga :