Uang Rp1,1 Miliar Dana Pilkada Depok Diduga Digunakan ke Tempat Hiburan Malam

Selasa, 06 September 2022 - 06:40 WIB
loading...
Uang Rp1,1 Miliar Dana...
Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Depok 2020 yang dilakukan oknum di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok. Uang sebanyak Rp1,1 miliar diduga disalahgunakan oleh oknum tersebut untuk biaya ke tempat hiburan malam .

Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu mengatakan, saat ini sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan oleh tim jaksa untuk membongkar dugaan kasus tersebut.“Jadi pada intinya kita menemukan beberapa perbuatan melawan hukum. Perbuatan ini tentu hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Andi pada Senin, 5 September 2022.

Andi menduga, ada hal-hal yang menyalahi aturan misalnya perencanaan penggunaan anggaran, kemudian mekanisme penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban anggaran. Menurut dia, dugaan kasus tersebut melibatkan banyak pihak. Namun pihak-pihak tersebut sebenarnya tidak ada dalam pengelola anggaran.

“Yang jelas nantikan kita akan telusuri lebih dalam untuk memastikan siapa nanti yang bertanggungjawab, kemudian beberapa resminya potensi kerugian negara akibat ulah oknum tersebut,” ujarnya.

Andi menuturkan, asumsi pihaknya di awal memang baru ada aliran dana Rp1,1 miliar yang diduga disalahgunakan. Namun jumlahnya bisa saja bertambah setelah pendalam nanti. Baca: Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam

Uang Rp1,1 miliar tersebut, lanjut Andi, ditarik oleh oknum secara berkala. Misalnya ada penarikan Rp200 juta dan Rp300 juta serta seterusnya. Berdasarkan keterangan dari 20 orang tersebut terungkap kalau uang itu sebagian digunakan untuk ke tempat hiburan malam.

"Oknum tersebut diduga tidak hanya sekali menyambangi tempat hiburan malam dengan uang tersebut.Kami masih mendalami kasus ini," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Hamas Diduga Serang...
Hamas Diduga Serang Israel Pakai Senjata AS yang Dikirim ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved