Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
Senin, 05 September 2022 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Ada aliran dana sebesar Rp1,1 miliar yang dilakukan oleh oknum tersebut tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Depok. Dana tersebut hingga sekarang belum kembali ke rekening Bawaslu Depok. Baca juga: Idris-Imam Pemenang Pilkada Depok versi Hitung Cepat
”Dalam upaya pencegahan berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah tapi itu ulah oknum. Kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah. Pasalnya kata dia pihaknya melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah.
”Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindak lanjuti tim jaksa untuk informasi mohon teman-teman bersabar tim sedang bekerja dan akanprofesional melakukan penangan,” pungkasnya.
”Dalam upaya pencegahan berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah tapi itu ulah oknum. Kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah. Pasalnya kata dia pihaknya melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah.
”Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindak lanjuti tim jaksa untuk informasi mohon teman-teman bersabar tim sedang bekerja dan akanprofesional melakukan penangan,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :