Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Partai Perindo Haramkan Mahar bagi Bacaleg

Senin, 05 September 2022 - 18:36 WIB
loading...
Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Partai Perindo Haramkan Mahar bagi Bacaleg
Ketua DPD Partai Perindo Deliserdang, Gunung Siagian (tengah pakai peci) bersama Bacaleg yang mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPD Partai Perindo Deliserdang, Senin (5/9/2022). Foto/SINDOnews/M Andi Yusri
A A A
DELISERDANG - DPD Partai Perindo ,Deliserdang, Sumatera Utara membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sejak 1 September. Hingga hari ini sebanyak delapan Bacaleg sudah mengembalikan formulir pendaftaran.

Ketua DPD Partai Perindo Deliserdang, Gunung Siagian mengatakan pendaftaran Bacaleg ini sudah dibuka sejak 1 September atas dasar instruksi Ketua Umum DPP Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo.



"Sejak tanggal 1 September kemarin kita buka pendaftaran sudah ada 15 Bacaleg yang mengambil formulir ke kita. Tapi baru 8 orang yang sudah mengembalikan formulir hingga hari ini," ujar Gunung didampingi Sekretaris DPD Partai Perindo Deliserdang, Muhammad Aswanto, Senin (5/9/2022).



Dia megaskan, untuk pendaftaran Bacaleg di Partai Perindo tidak dibenarkan adanya mahar.

"Untuk mahar, di Partai Perindo tidak ada. Sudah kita arahkan dan atensikan ke Ketua Kecamatan untuk diharamkan adanya mahar bagi Bacaleg," tegasnya.

Anggota DPRD Deliserdang ini menuturkan dari pendaftaran Bacaleg sudah ada yang mendaftar di masing-masing daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Deliserdang.

"Itu dari dapil 1 hingga dapil 6 juga sudah ada yang mendaftar," ucapnya.



Setelah nantinya pendaftaran berakhir bulan Desember 2022, sambung Gunung, Bacaleg akan mengikuti fit and proper test untuk diseleksi dan ditetapkan sebagai caleg dari Partai Perindo Deliserdang.

"Bacaleg kita terima ada dari internal (kader), ada juga dari eksternal yang bukan kader. Nantinya juga akan kita lakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) sebagai Bacaleg dari Partai Perindo," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2116 seconds (0.1#10.140)