Dirlantas Polda Jateng Dorong Penilaian Mandiri Protokol Kesehatan
Rabu, 01 Juli 2020 - 21:45 WIB
loading...
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat meminta pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan lalu lintas melakukan penilaian mandiri protokol kesehatan COVID-19. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat meminta pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan lalu lintas (Yanlantas) melakukan self assessment (penilaian mandiri) protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan kerja.
"Meski sidak dan pengecekan langsung dilakukan berkala, saya minta pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan berinisiatif membuat penilaian mandiri sebagai pembanding," katanya saat sidak penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kantor Pelayanan BPKB Lampersari Semarang, Rabu (1/7/2020). (Baca juga: Dirkamsel Korlantas Sentuh Pahlawan Lingkungan TPST Piyungan Bantul)
Arman berharap dengan adanya hasil self assessment jajarannya selangkah lebih maju memahami kondisi mutakhir di lingkungan kerjanya masing-masing. Dia menegaskan bahwa membangun kebiasaan baru butuh proses. Untuk bisa mewujudkannya tidak cukup dikirimi edaran, pengarahan dan seminar. Akan tetapi perlu melakukan penilaian mandiri agar membantu membangun pemahaman tentang COVID-19 secara lebih baik. (Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Berharap Polri Tegakkan Hukum dengan Seadil-adilnya)
Meski sidak dan pengecekan dilakukannya sendiri secara langsung, Arman Achdiat tetap membutuhkan laporan hasil penilaian mandiri sebagai pembanding. “Teman-teman wartawan punya prinsip cover both side sebagai pembanding atas temuannya. Saya pun begitu. Kita harus menghargai proses. Mana mungkin Sidak setengah jam dijadikan satu-satunya dasar kebijakan,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa selain diperlukan sebagai pembanding, penilaian secara mandiri mendorong para pimpinan memahami dan menguasai masalah di lingkup pelayanan lalulintas. Salah satu problema yang dihadapi saat ini adalah penyebaran virus SARS Cov-2 yang dalam bahasa umum disebut virus Corona, yan mengharuskan para pimpinan pelayanan lalulintas paham apa yang harus dilakukan menghindari ancaman mematikan COVID-19.
"Meski sidak dan pengecekan langsung dilakukan berkala, saya minta pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan berinisiatif membuat penilaian mandiri sebagai pembanding," katanya saat sidak penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kantor Pelayanan BPKB Lampersari Semarang, Rabu (1/7/2020). (Baca juga: Dirkamsel Korlantas Sentuh Pahlawan Lingkungan TPST Piyungan Bantul)
Arman berharap dengan adanya hasil self assessment jajarannya selangkah lebih maju memahami kondisi mutakhir di lingkungan kerjanya masing-masing. Dia menegaskan bahwa membangun kebiasaan baru butuh proses. Untuk bisa mewujudkannya tidak cukup dikirimi edaran, pengarahan dan seminar. Akan tetapi perlu melakukan penilaian mandiri agar membantu membangun pemahaman tentang COVID-19 secara lebih baik. (Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Berharap Polri Tegakkan Hukum dengan Seadil-adilnya)
Meski sidak dan pengecekan dilakukannya sendiri secara langsung, Arman Achdiat tetap membutuhkan laporan hasil penilaian mandiri sebagai pembanding. “Teman-teman wartawan punya prinsip cover both side sebagai pembanding atas temuannya. Saya pun begitu. Kita harus menghargai proses. Mana mungkin Sidak setengah jam dijadikan satu-satunya dasar kebijakan,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa selain diperlukan sebagai pembanding, penilaian secara mandiri mendorong para pimpinan memahami dan menguasai masalah di lingkup pelayanan lalulintas. Salah satu problema yang dihadapi saat ini adalah penyebaran virus SARS Cov-2 yang dalam bahasa umum disebut virus Corona, yan mengharuskan para pimpinan pelayanan lalulintas paham apa yang harus dilakukan menghindari ancaman mematikan COVID-19.
Lihat Juga :