Akhir Cerita Perselingkuhan Suami Polwan Cantik dan ASN Pemkab OKI, Damsir Kini Jadi Staf Kecamatan

Minggu, 04 September 2022 - 07:41 WIB
loading...
Akhir Cerita Perselingkuhan...
Pemkab OKI Sumatera Selatan memberikan sanksi tegas kepada suami polwan cantik Polda Sumsel Briptu Suci Darma, Damsir Khalik Masri dan Winda Anggraeni Garnis.Foto/dok
A A A
OKI - Perselingkuhan suami Polwan cantik Polda Sumsel Briptu Suci Darma, Damsir Khalik Masri dengan Winda Anggraeni Garnis hingga punya anak memasuki babak akhir.

Damsir dan Winda yang merupakan ASN Pemkab Ogan Komering Ilir telah diberi sanksi pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan diturunkan pangkatnya.

Sanksi bagi kedua oknum ASN OKI yang terbukti selingkuh hingga punya anak ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin. Dijatuhkannya sanksi terberat ASN OKI selingkuh ini sesuai dengan hukuman disiplin bagi PNS yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

"Sansi berat yang diberikan untuk Damsir berupa pembebasan atau pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan sekretariat daerah," katanya, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Polwan Cantik Ditinggal Selingkuh Suami hingga Punya Anak, Pelaku Damsir dan Winda Dapat Sanksi Berat

Selanjutnya Damsir dimutasi ke kantor Kecamatan Sungai Menang. "Sanksi ini agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan," tegas Sekda.

Sedangkan, untuk Winda mendapatkan sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah. “Winda diberikan sanksi berupa penurunan pangkat setingkat dari pangkat yang ada. Dari yang sebelumnya fungsional sekarang menjadi porter (pegawai yang mendorong tempat tidur pasien) di Rumah Sakit Umum Tugu Jaya," jelasnya.

Sekda menambahkan, sanksi yang diberikan sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu salah satu poin hukuman disiplin berat. "SK pemberian sanksi tertanggal 1 September 2022 kemarin, keduanya sudah resmi menerima," katanya.

Ditambahkan Husin bagi ASN yang dijatuhi sanksi kepegawaian diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan. “Perlu diketahui bahwa negara kita kan negara hukum, jadi ASN yang dijatuhi sanksi hukuman indisipliner diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan tentunya dengan mekanisme yang benar," ujarnya.

Keputusan yang ditetapkan tambah Husin sudah diteruskan ke Kemendagri dan KASN. "Putusan yang diambil berdasarkan fakta-fakta yang memberatkan dan meringankan," tandasnya.

Sebelumnya, Polwan cantik, Briptu Suci Darma yang berdinas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan suaminya berinisial Damsir yang bekerja sebagai PNS Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) ke polisi.

Damsir dilaporkan karena menipu, ngaku perjaka ternyata punya anak. Kasus ini kemudian viral di media sosial (medsos). Suci Darma merasa ditipu suaminya yang mengaku sebagai pria lajang atau single tapi ternyata sudah memiliki anak.

Tidak terima atas perbuatan suaminya, Suci akhirnya melaporkan Damsir ke Polda Sumsel. "Saya kenal dan nikah November 2021, dia ngakunya bujangan dan artinya tidak ada anak kan kalau bujang atau lajang,” ungkapnya.

Dijelaskan juga oleh Suci, suaminya datang bersama keluarga dan orangtuanya untuk melamar. Melihat ada niat baik, Suci menerima Damsir sebagai suami dan resmi menikah bulan November lalu.



"Dia bilang ada niat baik, mau datang ke rumah. Ya proses kami lamaran, orang tua semua bilang dia lajang, bujang dan bersihlah," katanya. Setelah pernikahan berjalan selama dua bulan, Suci Darma hamil anak pertama. Akan tetapi sejak itu ia mulai tidak bisa tidur nyenyak karena selalu mimpi suaminya yang merupakan PNS di kantor Pemkab OKI itu selalu jalan dengan wanita lain.

"Januari itu aku hamil dan mulai dari situ aku tidur mimpi dia, sama perempuan lain pegangan tangan. Mimpi itu berulang kali bisa empat sampai lima hari berturut-turut," jelasnya.

Kecurigaan mulai kuat saat melihat sang suami senyum-senyum malam hari. Suci melihat suaminya chatting dengan wanita lain dari smart phone. Hingga akhirnya ketahuan rahasia suaminya yang membuatnya kaget.

"Suami aku selingkuh sama staf-nya di kantor yang juga PNS. Saya temui bulan puasa kemarin diusir, lalu saya temui suami saya di Kayu Agung dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis, ini sudah hamil empat bulan," ungkap Suci.

Tidak hanya soal perselingkuhan, Suci mengaku suaminya telah memiliki anak dari hubungan dengan stafnya bernama Winda tersebut. Bahkan anak tersebut telah berusia empat tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5853 seconds (0.1#10.140)