Dalam Sepekan, Polres Tangerang Kota Ungkap 4 Kasus Perjudian
Sabtu, 03 September 2022 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Selain kasus perjudian, Polrestro Tangerang Kota mengungkap 5 kasus narkotika dengan 8 tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa 40,03 gram sabu,120 butir hexymer, 60 butir tramadol HCI, 105 butir Dextro, 720 butir trihexphenidyl.
Kasus terakhir dan paling banyak diungkap adalah peredaran minuman keras dan oplosan. Selama kurun waktu sepekan, polisi menemukan 892 botol minuman keras dan enam drum ciu siap edar.
Ratusan botol minuman keras tersebut didapatkan dari 110 tempat di Kota Tangerang.”Dengan 116 pelaku, dimana barang bukti sebagian besar sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya,” ujarnya. Baca juga: Tegas! Kapolri Perintahkan Jajaran Sikat Habis Bandar dan Backing Judi
Adapun ciu di Kota Tangerang mayoritas dilakukan secara eceran di toko-toko kelontong, ataupun penjual jamu yang dijadikan sebagai kedok penjualan miras. ”Diamankannya di jalan melintas di wilayah kita semua, saat kita sambangi, curigai, ternyata isinya ciu,” pungkasnya.
Kasus terakhir dan paling banyak diungkap adalah peredaran minuman keras dan oplosan. Selama kurun waktu sepekan, polisi menemukan 892 botol minuman keras dan enam drum ciu siap edar.
Ratusan botol minuman keras tersebut didapatkan dari 110 tempat di Kota Tangerang.”Dengan 116 pelaku, dimana barang bukti sebagian besar sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya,” ujarnya. Baca juga: Tegas! Kapolri Perintahkan Jajaran Sikat Habis Bandar dan Backing Judi
Adapun ciu di Kota Tangerang mayoritas dilakukan secara eceran di toko-toko kelontong, ataupun penjual jamu yang dijadikan sebagai kedok penjualan miras. ”Diamankannya di jalan melintas di wilayah kita semua, saat kita sambangi, curigai, ternyata isinya ciu,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :