Pengacara Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santri Layangkan Protes ke PN Surabaya, Ada Apa?

Sabtu, 03 September 2022 - 00:55 WIB
loading...
Pengacara Mas Bechi...
Kuasa hukum terdakwa pencabulan Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika.
A A A
SURABAYA - Pengacara terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati, Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, Gede Pasek Suardika melayangkan protes pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran ruang sidang anak dipakai podcast Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pasek juga menyebut saksi yang dihadirkan jaksa kali ini sempat mengalami intimidasi di ruang tunggu jaksa sebelum bersaksi. Menurut Pasek podcast Kementerian PPPA dan LSM berpotensi menimbulkan stigma PN Surabaya tidak netral.

"Masak ada ruang sidang anak dipakai untuk menggelar podcast yang dihadiri oleh Kementerian PPPA dan sejumlah orang aktifis yang baru saja melakukan demo," katanya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Temui Ribuan Santri di Sidoarjo

Terkait agenda sidang, Pasek juga menyebut jika ada saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan mengalami intimidasi dan tekanan secara psikis sebelum memberikan kesaksiannya.

Tekanan itu, kata Pasek, terjadi di dalam ruang tunggu jaksa. Namun siapa yang melakukan intimidasi, Pasek hanya balik bertanya, bahwa siapa yang dapat masuk ke dalam ruang tunggu jaksa. "Siapa saja yang bisa masuk ruang tunggu jaksa ya jaksa lah yang paling tahu," katanya.

Menanggapi protes pengacara MSAT terkait penggunaan ruang sidang anak untuk podcast, Humas PN Surabaya Suparno mengakui jika pihaknya telah kecolongan. Ia menyebut, pihaknya memang telah memberikan izin pada Kementerian PPPA, namun hanya untuk melakukan pemantauan sidang.

"Kami memang memberikan izin pada Kementerian PPPA tapi untuk melakukan pemantauan sidang, bukan podcast. Sekarang ini, kami akan mengawasi lebih ketat," katanya.

Terkait saksi yang disebut pengacara mendapat intimidasi saat berada di ruang tunggu jaksa, Suparno mengatakan, jika pada sidang selanjutnya ia akan menegakkan aturan untuk semua saksi harus berada di ruang khusus saksi. "Saksi ya akan ditempatkan di ruang saksi saja," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus membantah adanya intimidasi terhadap saksinya. Ia mengaku, jika hal itu disebutnya sebagai saran agar saksi mencari sekolah lain. Ia pun meminta agar hal itu tidak diperpanjang lagi. "Bukan intimidasi, itu tapi menyarankan mencari sekolah lain dan sebagainya kalau saya nilai," terangnya.

Dalam sidang, Mas Bechi didakwa dengan pasal berlapis. Pertama, didakwa melanggar pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Kedua 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun. Ketiga yakni pasal 294 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Berita Terkini
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved