Terus Mangkir, Pelaku Singkap Hijab Petugas Stasiun Bogor Paledang Diburu Polisi

Jum'at, 02 September 2022 - 13:16 WIB
loading...
Terus Mangkir, Pelaku...
Calon penumpang KA pangrango diduga melecehkan petugas wanita di Stasiun Paledang Bogor. Foto/Tangkapan Layar
A A A
BOGOR - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pria berinisial D terhadap petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang pada Senin 22 Agustus 2022.

”Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Jumat (2/9/2022). Baca juga: Petugas Wanita Dilecehkan Calon Penumpang di Stasiun Paledang Bogor, Ini Kata Polisi

Dhoni menyebut pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap terlapor sesuai alamat atau identitas yang didapatnya sebanyak 2 kali. Tetapi, hingga kini terlapor D tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

”Kami sudah layang surat (pemanggilan pemeriksaan) dua kali tapi belum datang,” jelasnya. Baca juga: Lecehkan Petugas Wanita di Stasiun Paledang Bogor, Calon Penumpang KA Pangrango Dilaporkan ke Polisi

Karena itu, pihaknya akan melakukan pencarian terhadap terlapor D untuk kepentingan penyelidikan. Adapun sejauh ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi dari rekan kerja, PT KAI dan lainnya.”Kita akan cari keberadaannya. Bukan DPO (Daftar Pencarian Orang), tapi untuk pemeriksaan,” tutupnya.



Seperti diketahui, petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang berinisial S diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari calon penumpang pada Senin 22 Agustus 2022. Dimana, calon penumpang itu menyingkap atau menyibak hijab petugas.

Kejadian itu diketahui karena calon penumpang berinisial D tidak berkenan mengikuti aturan perjalanan kereta api lokal terkait vaksinasi. Kasus ini langsung dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota dan viral di media sosial.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Alfamart Tutup 400 Gerai,...
Alfamart Tutup 400 Gerai, Sementara Warung Madura Terus Ekspansi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved