Polisi Sita Ratusan Gram Sabu di Kebon Pisang dan Kampung Bahari

Jum'at, 02 September 2022 - 12:13 WIB
loading...
Polisi Sita Ratusan...
Polres Metro Jakarta Utara tangkap bandar sabu di Kabon Pisang dan Kampung Bahari. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengedar narkoba yang kerap beroperasi dengan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kebon Pisang - Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan, dalam hal ini pihaknya menangkap lima orang pengedar yang dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda.

”Mulai dari tanggal 23 Agustus hingga 1 September kurang lebih barang bukti disita ada sekitar 53,29 gram ini terdiri dari 23 Agustus ada 2,41 gram, 30 Agustus 45,9 gram, 31 Agustus 4,98 gram,” kata Erlin, Jumat (2/9/2022).

”Kemudian yang terbaru, ada 42 gram kemudian ada beberapa ribu butir jenis obat yang ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Utara sehingga jumlah tersangka yang diamankan ada lima orang,” sambungnya.

Kasat Narkoba Kompol Selamat Riyanto mengatakan penangkapan ini bermula dari upaya pencegahan peredaran narkoba disekitar Kampung Bahari. Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Ratusan Polisi Diserang Petasan

”Kita mencegah peredaran narkoba di daerah Kebon Pisang. Dari tersangka yang kita amankan, jumlah barang bukti 47gram, 42 gram, 45 gram sama 4 gram," ucapnya.



Adapun modus yang dilakukan para tersangka, Slamet mengungkapkan bahwa kelimanya selama ini berperan langsung menawarkan hingga mengedarkan kepada pemakai. Baca juga: Bandar Narkoba Jaringan Kampung Bahari Ternyata Seorang Wanita

“Mereka mengedarkan ke pemakai. Mereka ini pengedar dan selama ini mereka masih beroperasi secara konfesional, jadi ga ada trik khusus yang dilakukan para pelaku yang sudah lama ini,” pungkasnya.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved