Diduga Menimbun dan Menjual Pertalite Oplosan, Warga Kendal Ini Digelandang Polisi

Jum'at, 02 September 2022 - 11:28 WIB
loading...
Diduga Menimbun dan...
Unit Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap M (44), terduga pelaku penimbun BMM jenis Pertalite di gudang penyimpanan di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (31/8/2022). Foto SINDOnews
A A A
KENDAL - Unit Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap M (44), terduga pelaku penimbun bahan bakar minyak (BMM) jenis Pertalite di gudang penyimpanan di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (31/8/2022). M juga melakukan pengoplosan BBM jenis Pertalite alias Pertalite palsu.



Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, kasus ini merupakan kasus penimbunan dan juga pengoplosan BBM jenis Pertalite yang dioplos ke Premium dan Pertamax. Baca juga: Untungkan Kalangan Mampu, Kebijakan Cabut Subsidi BBM Tuai Dukungan

“Kita menangkap pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM mengubah BBM dari yang seharusnya jenis Pertalite diubah menjadi jenis Pertamax dan diubah menjadi jenis premium karena adanya informasi kenaikan BBM," jelas AKBP Jamal Alam.

Penangkapan itu, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu tersebut ada pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite dan melakukan pengoplosan di gudang penyimpanan.

Penangkapan ini, kata AKBP Jamal, menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Kendal mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM

Dia mengingatkan bahwa pihaknya akan menindak tegas mereka yang berbuat curang memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah. Baca juga: Gonjang-ganjing Harga BBM Naik, Menteri ESDM: Pakai Motor Listrik Hemat 60%
“Jangan coba-coba melakukan perbuatan itu di wilayah Kabupaten Kendal. Kami tidak main-main dan akan menindak tegas bagi yang coba-coba,” tegas Kapolres Kendal.

Dari gudang penyimpanan milik tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit KBM Suzuki Carry pikup Nopol H 1807 SM, cairan kondisat 300 lt, empat kaleng pewarna merek Coloursea UK 250 gr, satu jerigen UK 20 lt berisikan Pertalite murni, satu liter Pertalite oplosan, satu pompa penyedot, tujuh jerigen UK 200 lt dan empat jetigen UK 20 lt.

Atas perbuatannya tersangka M dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam I-JU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Pelaku diancaman penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Tekan Konsumsi BBM,...
Tekan Konsumsi BBM, Pengamat Dorong Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik
Dukung Imbauan Presiden...
Dukung Imbauan Presiden Prabowo, Dua Daerah Ini Inisiasi Penghematan BBM untuk Masyarakat  
Pengamat Nilai Penutupan...
Pengamat Nilai Penutupan SPBU Nakal di Jember Perlu Dilakukan, Ini Alasannya
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Rekomendasi
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved