Lindungi Dosen-Mahasiswa dari Kekerasan Seksual, USN Kolaka Miliki Satgas PPKS

Kamis, 01 September 2022 - 11:52 WIB
loading...
Lindungi Dosen-Mahasiswa...
Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Nur Ihsan, saat menghadiri pelantikan Pengurus Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam Lingkup Kampus, di Auditorium USN Kolaka, Kamis (1/9/2022). Foto/Istimewa
A A A
KOLAKA - Pelecehan hingga kekerasan seksual tidak hanya terjadi melalui tindakan fisik semata. Pelaku bisa saja melakukan pelecehan seksual secara lisan melalui ucapan atau komentar tertentu kepada korban.

Begitu kata Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Nur Ihsan, dalam sambutannya pada pelantikan Pengurus Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam Lingkup Kampus, di Auditorium USN Kolaka, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus

Nur Ihsan menjelaskan dalam Speech Act Theory, ucapan dapat juga dianggap sebagai tindakan, utamanya reaksi yang ditimbulkan kepada pendengar. Mengacu pada penjelasan Mitchell Green dalam tulisannya yang berjudul Speech Acts, Nur Ihsan mengatakan, ucapan dapat digunakan untuk mengekspresikan keinginan.

"USN Kolaka sejauh ini tidak ada hal hal yang mengidentifikasikan terjadi kekerasan seperti itu. Tapi mungkin karena kita belum paham. Bisa jadi pernah dan ada terjadi," ucap Nur Ihsan.

"Boleh jadi dari omongan saja, terjadi kekerasan . Kalau dari tujuan pragmatisnya itu, ada namanya Speech Act. Sesungguhnya bertutur itu adalah berbuat. Jika dalam kajian teori, dikatakan bahwa, kalau orang berbicara sebenarnya sudah ada perbuatan di situ. Nah barangkali di situ dasarnya sehingga, bisa saja tuturan itu suatu tindakan kekerasan," tutur Nuh Ihsan menambahkan.

Rektor asal Bulukumba itu berharap, identifikasi kekerasan seksual penting untuk terus dilakukan. Tujuannya untuk melindungi para dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus agar tercegah dari tindakan kekerasan seksual, termasuk kekerasan melalui ucapan.

Satgas PPKS USN Kolaka dituntut berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pencegahan hingga penanganan kekerasan seksual demi terwujudnya nuansa akademik yang kondusif di dalam kampus.

Nur Ihsan juga menegaskan peran dan komitmen USN Kolaka dalam melaksanakan Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS).

Menurutnya, episode ke-14 dari program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, merupakan salah satu solusi dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan perguruan tinggi.

Sekadar diketahui, data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2020, pada kanal lembaga negara tahun 2015-2020, sebanyak 27 persen kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Peta Jalan Memberangus Kekerasan Seksual

Sementara itu, berdasarkan 174 testimoni dari 79 kampus di 29 kota, sebanyak 89 persen perempuan dan 4 persen laki-laki menjadi korban kekerasan seksual . Sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63 persen dari korban tidak melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus.

Satgas PPKS USN Kolaka sendiri diketuai oleh Heriviyanto Julika Siagian, dosen Sainstek USN Kolaka. Selain melibatkan dosen dalam Tim Satgas PPKS, turut terlibat pula sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved