Gadis Belia di Cianjur Dianiaya dan Nyaris Diperkosa Saudaranya
loading...
A
A
A
CIANJUR - Gadis belia di Cianjur, Jawa Barat, yang diketahui berinisial S, menjadi korban penganiayaan dan nyaris diperkosa saudaranya sendiri, berinisial DR. Peristiwa penganiayaan dan upaya pemerkosaan ini terjadi di rumah korban.
Akibat penganiayaan dan upaya pemerkosaan itu, korban mengalami trauma berat, dan saat ini lebih memilih tinggal semetara di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur.
Korban penganiayaan dan upaya pemerkosaan ini untuk meminta perlindungan hukum di LBH Cianjur, karena mengalami ancaman dari keluarga pelaku yang menekan korban untuk tidak melapor ke polisi. Selain itu, keluarga pelaku juga mengajak korban berdamai, namun korban menolak dan memilih tetap melapor ke polisi.
Penganiayaan dan upaya pemerkosaan itu, juga membuat korban mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuhnya. Peristiwa penganiayaan dan upaya pemerkosaan itu, diakui korban terjadi saat pelaku berpura-pura menginap dirumahnya.
Pelaku yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban, akhirnya dipercaya oleh ibu korban dan diizinkan untuk menginap. Saat korban hendak ke kamar mandi pada tengah malam, tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam kamar mandi tanpa mengunakan celana dalam, dan langsung berupaya memperkosa korban.
"Korban berontak dan berteriak, namun korban sempat mendapatkan penganiayaan dari pelaku hingga mengalami luka lebam di tangan, kepala, mulut, dan kaki. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung menangkap pelaku," terang kuasa hukum korban, Bubun Burhanudin.
Sementara menurut Kabag Humas Polres Cianjur, Ipda Nanang Sunarya, saat ini pelaku penganiayaan dan upaya pemerkosaan itu telah ditahan di Polres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
Lihat Juga: Polda Jateng Belum Ungkap Hasil Autopsi Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta, Ada Apa?
Akibat penganiayaan dan upaya pemerkosaan itu, korban mengalami trauma berat, dan saat ini lebih memilih tinggal semetara di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur.
Korban penganiayaan dan upaya pemerkosaan ini untuk meminta perlindungan hukum di LBH Cianjur, karena mengalami ancaman dari keluarga pelaku yang menekan korban untuk tidak melapor ke polisi. Selain itu, keluarga pelaku juga mengajak korban berdamai, namun korban menolak dan memilih tetap melapor ke polisi.
Penganiayaan dan upaya pemerkosaan itu, juga membuat korban mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuhnya. Peristiwa penganiayaan dan upaya pemerkosaan itu, diakui korban terjadi saat pelaku berpura-pura menginap dirumahnya.
Pelaku yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban, akhirnya dipercaya oleh ibu korban dan diizinkan untuk menginap. Saat korban hendak ke kamar mandi pada tengah malam, tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam kamar mandi tanpa mengunakan celana dalam, dan langsung berupaya memperkosa korban.
"Korban berontak dan berteriak, namun korban sempat mendapatkan penganiayaan dari pelaku hingga mengalami luka lebam di tangan, kepala, mulut, dan kaki. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung menangkap pelaku," terang kuasa hukum korban, Bubun Burhanudin.
Sementara menurut Kabag Humas Polres Cianjur, Ipda Nanang Sunarya, saat ini pelaku penganiayaan dan upaya pemerkosaan itu telah ditahan di Polres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
Lihat Juga: Polda Jateng Belum Ungkap Hasil Autopsi Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta, Ada Apa?
(eyt)