Kasus Bimtek Fiktif, Mantan Kadis ESDM Kuansing Ditahan Kejaksaan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:26 WIB
loading...
Kasus Bimtek Fiktif,...
Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuansing, Indra Agus Lukman ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bimtek fiktif. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
KUANSING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menetapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuansing, Indra Agus Lukman sebagai tersangka kasus korupsi. Dia ditahan terkait korupsi uang pemerintah dalam kasus dugaan bimbingan teknis (Bimtek) fiktif Rp500 juta.

Indra ditahan setelah pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Indra untuk yang kedua kalinya. Dalam pemeriksaan awal sebagai saksi, dia sempat mengeluh sakit.

Baca juga: KPK Usut Oknum Pegawai yang Disebut Terima Rp650 Juta dari Bupati Kuansing

"Indra Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bimtek dan ditahan di Rutan Polres Kuansing terhitung tanggal 12 Oktober 2021 sampai tanggal 31 Oktober 2021," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman Selasa (12/10/2021).

Indra Agus, yang juga pernah menjabat penjabat Bupati Siak ini datang ke Kantor Kejari Kuansing bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 09.00 WIB. Penyidik pun melakukan pemeriksaan dan mencecar terkait Bimtek di Dinas ESDM Pemkab Kuansing tahun 2013-2014. Pemeriksaan pun selesai pukul 14.00 WIB. Berdarkan bukti yang sudah ada, Indra Agus pun ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Rekomendasi
AS Diperkirakan Akan...
AS Diperkirakan Akan Pasok 6 Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved