Disdik Makassar Agendakan Asesmen Kepala Sekolah Dimulai Pekan Depan
Kamis, 01 September 2022 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi nanti akan diupload syarat-syaratnya. Kami mengacu pada Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," jelas Muhyiddin.
Selain melengkapi berkas atau dokumen yang dipersyaratkan, ada juga syarat tambahan yang harus dipenuhi calon pelamar. Di antaranya harus bebas narkoba, melampirkan tes kesehatan, dan yang paling penting harus menyertakan laporan harta kekayaan.
Setelah melewati tahapan pemeriksaan dokumen itu, seluruh peserta calon kepala sekolah yang ikut akan menjalani tes berbasis Computer Assisted Test atau CAT.
Muhyiddin mengungkapkan, peserta yang lolos dalam uji CAT hampir bisa dipastikan terpilih sebagai kepala sekolah. Namun sebelum itu, harus melewati uji publik lebih dulu.
Dia menjelaskan, uji publik ini akan diumumkan melalui media. Seluruh nama peserta yang memenuhi syarat dan lulus dalam seleksi CAT akan dibuka.
Selain melengkapi berkas atau dokumen yang dipersyaratkan, ada juga syarat tambahan yang harus dipenuhi calon pelamar. Di antaranya harus bebas narkoba, melampirkan tes kesehatan, dan yang paling penting harus menyertakan laporan harta kekayaan.
Setelah melewati tahapan pemeriksaan dokumen itu, seluruh peserta calon kepala sekolah yang ikut akan menjalani tes berbasis Computer Assisted Test atau CAT.
Muhyiddin mengungkapkan, peserta yang lolos dalam uji CAT hampir bisa dipastikan terpilih sebagai kepala sekolah. Namun sebelum itu, harus melewati uji publik lebih dulu.
Dia menjelaskan, uji publik ini akan diumumkan melalui media. Seluruh nama peserta yang memenuhi syarat dan lulus dalam seleksi CAT akan dibuka.
Lihat Juga :