Komisi C DPRD DKI Desak Bapenda Genjot Pendapatan Asli Daerah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:07 WIB
loading...
Komisi C DPRD DKI Desak...
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan Bapenda agar tidak terulang kembali pencapaian pajak daerah 2021 di tahun 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta mengingatkan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) agar tidak terulang kembali pencapaian pajak daerah 2021 di tahun 2022. Bapenda diminta terus menggenjot potensi pendapatan asli daerah ( PAD ) di tahun ini.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan, 2021 berdasarkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD), Bapenda hanya mampu merealisasikan pendapatan pajak daerah dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 79,6 persen atau Rp5,51 triliun dari target pendapatan sebesar Rp6,9 triliun.

Yusuf menambahkan, pihaknya tahun lalu telah mengingatkan Bapenda agar membuat terobosan program berupa relaksasi kepada wajib pajak bekerja sama dengan para notaris. Baca juga: PAD DKI Turun karena Corona, Wagub: Kita Fokus Penanganan Wabah

“Relaksasinya bisa meringankan beban masyarakat untuk membayar BPHTB, jadi ada pengurangan pengurangan. Inikan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di bidang jenis pajak BPHTB,” kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, P2APBD tahun anggaran 2021 memang belum kembali pulih secara maksimal. Hal tersebut disebabkan karena lonjakan Covid-19 pada tahun 2021 masih terus meningkat.



“Karena masa PPKM kemarin itu sampai sekarang masih banyak yang tutup. Sehingga pendapatan kita nggak bisa optimal. Sama juga dengan restoran. Karena kebijakan PPKM tahun 2021 kan buka tutup, mall juga buka tutup, kalau mau masuk dibatasi cuma 50%. Itu sangat berdampak juga terkait pendapatan,” tuturnya.

Lusiana menambahkan, terkait pemungutan pajak yang masih terkendala regulasi akan dilakukan pembaharuan. Ia mengatakan, 2023 akan dioptimalkan secara sistem online. Baca juga: Sektor Pariwisata Dinilai Mampu Tingkatan PAD DKI di Masa PSBB Transisi

“Harus kita reform, karena aturannya berkembang terus. Nah berhubung peraturannya masih lama, nanti itu yang kami reform kita akan sesuaikan. Terkait dengan online kita akan berproses, sudah ada yang kita lakukan online sistembaik itu untuk sales hotel, restoran, kemudian hiburan. Ini tahun 2023 rencananya kita juga mau optimalisasi di situ melalui online sistem,” jelas Lusiana.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved