Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kuasa Hukum Minta Seluruh Terdakwa Dibebaskan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 01:28 WIB
loading...
Kasus Kebakaran Lapas...
Para terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa (30/8/2022).Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Para terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa (30/8/2022). Dalam sidang kali ini, kuasa hukum ke empat terdakwa membacakan pledoi atau pembelaan.

"Tadi seperti yang sudah saya bacakan, dan ada fakta persidangan, semua ada keterangan saksi-saksi, saksi ahli, bila kejadian ini bukan ada unsur kesengajaan, atau bukan unsur kelalaian," kata kuasa hukum terdakwa, Herman Simarmata.

Herman melanjutkan, segala tuntutan serta dakwaan yang dilayangkan jaksa tidak benar. Hal ini berdasarkan dari keterangan para saksi yang mengarah kepada unsur kelalaian yang disangkakan pada terdakwa tidak terpenuhi.

"Unsur kelalaiannya tidak terpenuhi, yang artinya segala tuntutan dari jaksa dan dakwaannya tidak benar. Di sini, para terdakwa dan kami dari kuasa hukum meminta agar keempatnya dibebaskan," ujarnya. Baca: Didakwa Pasal Berbeda, 4 Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Dituntut 2 Tahun Penjara

Menanggapi hal tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Adib Fachri Dili mengatakan, bila mereka mengajukan tanggapan secara tertulis. "Karena pledoinya minta kebebasan, maka kami mengajukan tanggapan secara tertulis. Izin waktu satu minggu" ungkapnya.

Majelis Hakim Aji Suryo pun memutuskan sidang kembali dilanjutkan dengan agenda jawaban pledoi, pada 6 September 2022. Sebelumnya diketahui bahwa, peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini terjadi pada September 2021 ini, memakan 49 korban jiwa yang merupakan warga binaan. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa tragis itu terjadi akibat adanya arus pendek listrik.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Rekomendasi
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Daftar Tim Lolos 16...
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Pangeran William Tampil...
Pangeran William Tampil di Acara 'New Heights' pada Hari Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Berita Terkini
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved