Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kuasa Hukum Minta Seluruh Terdakwa Dibebaskan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 01:28 WIB
loading...
Kasus Kebakaran Lapas...
Para terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa (30/8/2022).Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Para terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa (30/8/2022). Dalam sidang kali ini, kuasa hukum ke empat terdakwa membacakan pledoi atau pembelaan.

"Tadi seperti yang sudah saya bacakan, dan ada fakta persidangan, semua ada keterangan saksi-saksi, saksi ahli, bila kejadian ini bukan ada unsur kesengajaan, atau bukan unsur kelalaian," kata kuasa hukum terdakwa, Herman Simarmata.

Herman melanjutkan, segala tuntutan serta dakwaan yang dilayangkan jaksa tidak benar. Hal ini berdasarkan dari keterangan para saksi yang mengarah kepada unsur kelalaian yang disangkakan pada terdakwa tidak terpenuhi.

"Unsur kelalaiannya tidak terpenuhi, yang artinya segala tuntutan dari jaksa dan dakwaannya tidak benar. Di sini, para terdakwa dan kami dari kuasa hukum meminta agar keempatnya dibebaskan," ujarnya. Baca: Didakwa Pasal Berbeda, 4 Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Dituntut 2 Tahun Penjara

Menanggapi hal tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Adib Fachri Dili mengatakan, bila mereka mengajukan tanggapan secara tertulis. "Karena pledoinya minta kebebasan, maka kami mengajukan tanggapan secara tertulis. Izin waktu satu minggu" ungkapnya.

Majelis Hakim Aji Suryo pun memutuskan sidang kembali dilanjutkan dengan agenda jawaban pledoi, pada 6 September 2022. Sebelumnya diketahui bahwa, peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini terjadi pada September 2021 ini, memakan 49 korban jiwa yang merupakan warga binaan. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa tragis itu terjadi akibat adanya arus pendek listrik.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
200 Warga Terdampak...
200 Warga Terdampak Kebakaran Permukiman di Krendang, Jakarta Barat
Rekomendasi
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved