Bersama UNDP, Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Anies menekankan Pemprov DKI Jakarta sejak awal telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah serta masuk dalam kegiatan strategis setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta.
”Ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk warga Jakarta berjalan baik,” ucapnya.
Beberapa program: Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berstandar ISO hingga unit reaksi cepat layanan 24 jam. Terdapat pos pengaduan di 19 lokasi di Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.
Tentu, berbagai program ini perlu didukung oleh beragam sektor masyarakat. Kolaborasi dengan UNDP dapat memperkuat layanan publik untuk melindungi perempuan dan anak. UNDP telah menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah percontohan sejak 2017.
Percontohan itu dalam memperkuat akses layanan publik untuk korban Kekerasan Berbasis Gender melalui rangkaian intervensi yang saling melengkapi dengan dukungan penuh dari Pemerintah Jepang dan Seoul Policy Center (USPC).
”Ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk warga Jakarta berjalan baik,” ucapnya.
Beberapa program: Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berstandar ISO hingga unit reaksi cepat layanan 24 jam. Terdapat pos pengaduan di 19 lokasi di Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.
Tentu, berbagai program ini perlu didukung oleh beragam sektor masyarakat. Kolaborasi dengan UNDP dapat memperkuat layanan publik untuk melindungi perempuan dan anak. UNDP telah menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah percontohan sejak 2017.
Percontohan itu dalam memperkuat akses layanan publik untuk korban Kekerasan Berbasis Gender melalui rangkaian intervensi yang saling melengkapi dengan dukungan penuh dari Pemerintah Jepang dan Seoul Policy Center (USPC).
Lihat Juga :