Pemisahan PDAM Bekasi Rampung, Pemkot Bekasi Bayar Kompensasi Rp155 Miliar?
Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
”Kalau sudah dapat izin, kami langsung tindak lanjuti untuk pemisahan. Jadi PDAM bisa fokus melayani warga melalui perluasan cakupan layanan. Pemkot Bekasi juga kan sudah memiliki PDAM Tirta Patriot, mereka bisa fokus ke sana,” ucapnya. Baca juga: PDAM Bekasi Targetkan Seluruh Wilayah Terlayani Air Bersih
Proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi sebenarnya sudah digulirkan sejak tahun 2015 silam namun hingga kini belum juga tuntas. Padahal jika mengacu Peraturan Pemerintah 54/2017 tentang BUMD, pengelolaan perusahaan tidak lagi diperbolehkan memiliki dua daerah.
”Jika ada BUMD milik bersama dua pemerintah daerah, harus berbentuk Perseroda, tidak lagi perusahaan daerah. Untuk itu pemisahan aset ini memang harusnya rampung dalam waktu dekat ini, demi memaksimalkan pelayanan air bersih di Bekasi,” tegasnya.
Proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi sebenarnya sudah digulirkan sejak tahun 2015 silam namun hingga kini belum juga tuntas. Padahal jika mengacu Peraturan Pemerintah 54/2017 tentang BUMD, pengelolaan perusahaan tidak lagi diperbolehkan memiliki dua daerah.
”Jika ada BUMD milik bersama dua pemerintah daerah, harus berbentuk Perseroda, tidak lagi perusahaan daerah. Untuk itu pemisahan aset ini memang harusnya rampung dalam waktu dekat ini, demi memaksimalkan pelayanan air bersih di Bekasi,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :