Pemisahan PDAM Bekasi Rampung, Pemkot Bekasi Bayar Kompensasi Rp155 Miliar?
Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:01 WIB
loading...
Pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi akhirnya mendekati rampung dan jadi milik Pemkab Bekasi. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi yang dibahas Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi akhirnya mendekati rampung. Sebab, pemisahan perusahaan pelat merah ini sempat berlarut-larut hingga tahunan.
Kabag Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo menyatakan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam waktu dekat menjadi milik Pemkab secara penuh menyusul pemisahan aset yang tinggal selangkah lagi terselesaikan.
”Pada prinsipnya bisa dikatakan sudah mendekati rampung. Kesepakatan kedua belah pihak sudah difasilitasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Barat. Sedang menunggu persetujuan Mendagri,” kata Gatot, Selasa (30/8/2022).
Menurut dia, eksekusi pemisahan perusahaan pelat merah yang dimiliki Pemkab dan Pemkot Bekasi ini cukup alot namun ia meyakini dalam waktu dekat akan terwujud mengingat seluruh proses dokumen persyaratan sudah selesai. Baca juga: PDAM Bekasi Tolak Penetapan Kenaikan Pajak Air Permukaan
Dokumen tersebut sudah masuk ke Pemprov Jabar dengan nomor register HM.04.01/2291/2022 terkait permohonan persetujuan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan pengakhiran kerja sama Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi atas kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi.
Kabag Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo menyatakan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam waktu dekat menjadi milik Pemkab secara penuh menyusul pemisahan aset yang tinggal selangkah lagi terselesaikan.
”Pada prinsipnya bisa dikatakan sudah mendekati rampung. Kesepakatan kedua belah pihak sudah difasilitasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Barat. Sedang menunggu persetujuan Mendagri,” kata Gatot, Selasa (30/8/2022).
Menurut dia, eksekusi pemisahan perusahaan pelat merah yang dimiliki Pemkab dan Pemkot Bekasi ini cukup alot namun ia meyakini dalam waktu dekat akan terwujud mengingat seluruh proses dokumen persyaratan sudah selesai. Baca juga: PDAM Bekasi Tolak Penetapan Kenaikan Pajak Air Permukaan
Dokumen tersebut sudah masuk ke Pemprov Jabar dengan nomor register HM.04.01/2291/2022 terkait permohonan persetujuan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan pengakhiran kerja sama Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi atas kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi.
Lihat Juga :