Polresta Denpasar Tangkap 28 Tersangka Kasus Narkoba
Senin, 29 Agustus 2022 - 21:06 WIB
loading...
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022). Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Polresta Denpasar panen tangkapan kasus narkoba. Sepanjang Agustus 2022, sebanyak 28 tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,5 kg narkoba berbagai jenis.
“Ke-28 tersangka berasal dari 25 kasus," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Polisi Gerebek Judi Online di Hotel Kuta Bali, Penjudi Kabur
Dia menjelaskan, dari 28 tersangka, 19 di antaranya adalah bandar dan pengedar. Sedangkan sisanya merupakan pengguna.
“Ke-28 tersangka berasal dari 25 kasus," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Polisi Gerebek Judi Online di Hotel Kuta Bali, Penjudi Kabur
Dia menjelaskan, dari 28 tersangka, 19 di antaranya adalah bandar dan pengedar. Sedangkan sisanya merupakan pengguna.
Lihat Juga :