Putusan Belum Rampung, Sidang Vonis Mantan Bendahara Brimob Ditunda

Rabu, 01 Juli 2020 - 12:43 WIB
loading...
Putusan Belum Rampung,...
Sidang vonis terhadap kasus penipuan yang dilakukan mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro batal dilakukan pagi tadi. Foto: SINDOnews/Muhammad Khaidir
A A A
MAKASSAR - Sidang vonis perkara penipuan sebesar Rp1 miliar yang dilakukan oknum mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro batal digelar Rabu pagi tadi. Penyebabnya, Majelis Hakim belum siap dengan putusannya.

Ketua Majelis Hakim perkara ini, Zulkifli mengatakan, dia dan dua anggota majelis belum merampungkan putusannya, sehingga vonis belum bisa dijatuhkan hari ini.

Baca juga: Dituntut Pasal Penipuan, Oknum Brimob Klaim Cuma Perkara Utang Piutang

"Putusannya masih kita susun yah, jadi kita tunda dua pekan," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Ridwan Sahputra enggan berkomentar banyak. Kata dia, keputusan semuanya merupakan wewenang hakim, sehingga pihaknya mengikuti apa yang telah diputuskan hakim.

"Kalau majelis berkehendak demikian, tentu kita ikuti. Yang jelas, semua hal-hal yang berkaitan dengan perkara ini sudah kita jelaskan dalam tuntutan serta replik, selebihnya kita serahkan kepada majelis, apakah akan menolak pembelaan terdakwa atau tidak," ungkapnya.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Eks Bendahara Brimob

Ridwan mengatakan pihaknya sebagai Penuntut Umum Kejati Sulsel secara bulat menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum melanggar pasal 378 KUHP.

"Kalau JPU saya pikir sudah jelas tuntutan kami 3 tahun 10 bulan atau 46 bulan. Berdasarkan bukti-bukti terdakwa kita yakini telah melanggar pasal 378 KUHP, selebihnya kita serahkan pada putusan majelis," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
Brimob Sterilisasi Stadion...
Brimob Sterilisasi Stadion JIS Jelang Laga Persija vs Semen Padang
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved