Ini Perbedaan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya

Minggu, 28 Agustus 2022 - 11:02 WIB
loading...
Ini Perbedaan Ditreskrimum...
Markas Polda Metro Jaya di Jakarta. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam tubuh Polda Metro Jaya terdapat Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ). Meski keduanya sama-sama terkait dengan penyidikan tetapi ada beberapa perbedaan.

Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sama-sama bergerak terkait penyidikan tindak pidana yang berada di bawah Kapolda Metro Jaya dalam melaksanakan tugasnya. Baca juga: 7 Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dicopot, Ini Nama-namanya

Perbedaan di antara keduanya terletak pada tugas, fungsi, dan ruang lingkupnya. Berikut adalah perbedaannya:

1. Tugas dan Fungsi

- Ditreskrimsus

Melansir dari reskrimsus.metro.polri.go.id, Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu di daerah hukum Polda Metro Jaya.

Selain itu badan ini juga bertugas untuk menganalisis kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Melakukan pembinaan teknis, koordinasi, pengawasan operasional, dan administrasi penyidikan oleh PPNS di daerah hukum Polda Metro Jaya.

Melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Polda Metro Jaya.

Serta mengumpulkan dan mengolah data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

- Ditreskrimum

Dilansir dari reskrimum.metro.polri.go.id, Sementara Ditreskrimum melaksanakan Pembinaan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum, identifikasi, dan laboratorium forensik lapangan.

Menyusun rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan.

Melaksanakan pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak, dan wanita baik sebagai pelaku maupun korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menganalisis kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas ditreskrimum. Baca juga: Dirkrimsus Polda Metro Jaya Bagikan 500.000 Masker dan Tempat Cuci Tangan

Mengumpulkan dan mengolah data serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan ditreskrimum, serta melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana umum di lingkungan Polda Metro Jaya.

2. Ruang Lingkup

- Pidana Khusus

Melansir dari simdos.unud.ac.id, Hukum pidana khusus merupakan pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi orang-orang tertentu saja, misalnya, bagi anggota-anggota Angkatan Bersenjata, atau merupakan hukum pidana yang mengatur tindak pidana tertentu saja, misalnya, tindak pidana fiskal.



Hukum pidana khusus, bisa dilihat dari peraturan perundang-undangan yang mengatur ketentuan pidana di luar KUHP, misalnya UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan lainnya.

- Pidana Umum

Sementara hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi setiap orang pada umumnya yakni yang berada dalam KUHP. Hal ini karena ketentuan tersebut berlaku untuk semua orang.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Rekomendasi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved