Modus Tawarkan Pekerjaan, 2 Penipu Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 18:49 WIB
loading...
Modus Tawarkan Pekerjaan,...
Polres Bogor menangkap MH dan MA pelaku penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Polres Bogor menangkap dua pelaku penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan. Dua pelaku MH (24) dan MA (27) ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor beberapa korban.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, kasus ini dialami oleh korban berinisial MSK (20) pada Kamis, 25 Agustus 2022. Ketika itu, korban mendapatkan pesan melalui handphone mengaku sebagai temannya dan menawarkan pekerjaan.

"Pelaku mengajak korban untuk bertemu kemudian pada saat bertemu bukan temannya yang dikenal," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk berangkat ke tempat pekerjaan. Sedangkan, motor korban dibawa oleh salah satu pelaku dengan alasan untuk menjemput calon pekerja lainnya.

"Setelah ditunggu berjam-jam pelaku dan motor milik korban tidak kembali. Di sini lah korban mau menyadari telah ditipu,," ujarnya.Baca: 40 Warga Purwakarta Kena Tipu, Dijanjikan Kerja di Pabrik dengan Uang Pelicin Capai Rp400 Juta

Korban langsung melapor ke Polsek Ciawi. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pagi tadi ketika mencoba melakukan kejahatan yang sama kepada korban lainnya di salah satu tempat di Ciawi.

"Pelaku sudah ditahan di Polsek Ciawi. Kami masih mengembangkan kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan jumlah korban lebih dari satu orang," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Seruan Bunuh Trump Menggema...
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema dalam Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved