Polisi Tahan Pengemudi Honda Mobilio yang Tampar Pramudi Transjakarta
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
PT Transjakarta sebelumnya telah menempuh jalur hukum atas tindakan pengendara mobil yang menampar pramudinya itu.
Baca juga: Transjakarta Polisikan Pengendara Mobil yang Tampar Pramudi, Akankah Berakhir Permintaan Maaf?
"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).
Diketahui, video yang diunggah di akun Instagram memperlihatkan seorang pria pengemudi MPV Honda Mobilio berwarna hitam dengan plat nomor F 1604 RA itu, cekcok dengan pramudi Transjakarta. Sang pengemudi mobil kemudian menampar wajah pramudi Transjakarta. Kejadian tersebut terekam kamera penumpang Transjakarta yang menyaksikan kejadian itu. Kontan kejadian itu viral di media sosial.
Baca juga: Transjakarta Polisikan Pengendara Mobil yang Tampar Pramudi, Akankah Berakhir Permintaan Maaf?
"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).
Diketahui, video yang diunggah di akun Instagram memperlihatkan seorang pria pengemudi MPV Honda Mobilio berwarna hitam dengan plat nomor F 1604 RA itu, cekcok dengan pramudi Transjakarta. Sang pengemudi mobil kemudian menampar wajah pramudi Transjakarta. Kejadian tersebut terekam kamera penumpang Transjakarta yang menyaksikan kejadian itu. Kontan kejadian itu viral di media sosial.
(thm)
Lihat Juga :