Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Wajo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 21:20 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku...
Jajaran Kepolisian Resor Wajo meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
WAJO - Jajaran Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Wajo berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Warga Jalan Dori-dori, Desa Palippu, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Jumat, (26/8/2022).

Kepala Satuan Reserse KriminalPolres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiawan mengatakan, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian tanpa perlawanan saat sedang beristirahat di rumahnya di Desa Palippu.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi

Pelaku FB, (19) merupakan terlapor pelaku pencabulan anak di bawah umur usia (18). "Penangkapan terkait Kasus Tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Terlapor merupakan pacar korban yang telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap korban," ujarnya kepada Sindo, Jumat, (26/8/2022).

Menurut Theo, pelaku telah melakukan tindak pidana sebanyak dua kali, terhitung sejak November dan Desember tahun 2021.

Adapun modus yang dilakukan pelaku FB yakni dengan membujuk korban untuk keluar jalan-jalan dan mengajak korbannya ke sebuah rumah kos yang berada di Kota Sengkang.

"Pencabulan dilakukan sebanyak dua kali. Pelaku membujuk korban dengan rayuan akan bertanggungjawab ketika hamil," jelasnya.

Saat ini pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkam perbuatannya.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Balita Asal Jeneponto Ditangkap

FB terancam dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Puspadaya Perindo Desak...
Puspadaya Perindo Desak PPPA Jakarta Segera Keluarkan Hasil Psikologi Atas Dua Kasus Pencabulan
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
Rekomendasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved