Kebakaran Gedung Polda Sumut, Polisi Sebut akibat Korsleting Listrik

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:00 WIB
loading...
Kebakaran Gedung Polda...
Kebakaran Polda Sumut. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Kebakaran melanda Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus di areal Markas Polda Sumatera Utara, pada Kamis 25 Agustus 2022 malam.

Polisi menyebut kebakaran itu diduga akibat adanya hubungan singkat (korsleting) listrik di lantai 2 bangunan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi mengatakan api diduga berasal dari korsleting listrik pada jaringan mesin penyejuk udara (AC) di salah satu ruangan di lantai 2.



"Saat terjadi korsleting muncul api yang kemudian membakar kontainer plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas, kertas dan peralatan dapur. Jadi api langsung membesar," kata Hadi, Jumat (26/8/2022).

Saat kebakaran terjadi, sambung Hadi, hanya ada beberapa personel piket dan ajudan yang ada di gedung kantor tersebut. Mereka pun langsung berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di gedung tersebut.



"Personel kita begitu sigap hingga kebakaran tidak meluas dan hanya menghanguskan ruangan berukuran 2x3 meter itu saja," sambungnya.

Ruang yang terbakar itu, jelas Hadi, adalah ruangan staf Ditreskrimsus. Bukan ruang penyidikan. "Sehingga kami pastikan tidak ada dokumen yang terbakar. Semua aman," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)