Kamar Santri Ponpes Al Ihsan Baron Bogor Terbakar
loading...
![Kamar Santri Ponpes...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2022/08/26/170/867125/kamar-santri-ponpes-al-ihsan-baron-bogor-terbakar-euy.webp)
Kamar santri di Pondok Pesantren Al Ihsan Baron, Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor terbakar pada Jumat (26/8/2022). Foto: Ist
A
A
A
BOGOR - Kamar santri di Pondok Pesantren Al Ihsan Baron, Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor terbakar pada Jumat (26/8/2022). Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik.
Kabid Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor M Ade Nugraha mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga pukul 04.20 WIB. "Yang berangkat dari Regu 2 Pos Sukasari, Yasmin, Cibuluh," ujarnya, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 24 Kamar Santri di Ponpes Aribatul Muhtasor Depok
Diduga sumber api berawal dari korsleting listrik lalu meluas membakar kamar santri. Lima mobil pemadam kebakaran dari Kota dan Kabupaten Bogor dikerahkan ke lokasi. "Yang terbakar ruang tidur santri," ucapnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran tersebut. Pukul 04.50 WIB atau 15 menit kemudian api berhasil dipadamkan oleh petugas.
Lihat Juga: Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti
Kabid Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor M Ade Nugraha mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga pukul 04.20 WIB. "Yang berangkat dari Regu 2 Pos Sukasari, Yasmin, Cibuluh," ujarnya, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 24 Kamar Santri di Ponpes Aribatul Muhtasor Depok
Diduga sumber api berawal dari korsleting listrik lalu meluas membakar kamar santri. Lima mobil pemadam kebakaran dari Kota dan Kabupaten Bogor dikerahkan ke lokasi. "Yang terbakar ruang tidur santri," ucapnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran tersebut. Pukul 04.50 WIB atau 15 menit kemudian api berhasil dipadamkan oleh petugas.
Lihat Juga: Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti
(jon)