Polda Metro Akan Tangguhkan Penahanan Warga Riau Posting Kasus Ferdy Sambo
Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Meski demikian Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan. Dia menyebut pertimbangan penangguhan penahana merupakan hak dari penyidik. ”Alasannya nanti itu penyidik lah kalau alasannya,”jelasnya.
Sebelumnya, Zulpan membenarkan telah menangkap dan menahan seorang warga Pekanbaru Riau bernama Masril buntut postingannya terkait konten yang diunggah di akun TikToknya yang membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Masril ditangkap polisi pada tanggal 31 Juli 2022 di Pekanbaru Riau. Masril diduga terkait konten yang diunggah Masril di akun TikToknya, saat itu dia membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Zulpan membenarkan telah menangkap dan menahan seorang warga Pekanbaru Riau bernama Masril buntut postingannya terkait konten yang diunggah di akun TikToknya yang membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Masril ditangkap polisi pada tanggal 31 Juli 2022 di Pekanbaru Riau. Masril diduga terkait konten yang diunggah Masril di akun TikToknya, saat itu dia membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
(ams)
Lihat Juga :