Polda Metro Akan Tangguhkan Penahanan Warga Riau Posting Kasus Ferdy Sambo
Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:01 WIB
loading...
Seorang warga Pekanbaru, Riau, bernama Masril ditangkap Tim Polda Metro Jaya, terkait unggahannya di TikTok yang membahas kasus mantan Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap Masril, warga Pekanbaru Riau yang ditangkap dan ditahan karena memposting soal Irjen Ferdy Sambo.
”Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/8/2022).
Menurut dia, pertimbangan melakukan penangguhan penahanan tersebut dilakukan setelah permohonan diajukan oleh kuasa hukum Masril. Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
”Namanya penangguhan penahanan itu kan permohonan dari pengacara dari keluarga. Yang jelas kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan,” jelasnya.Baca juga: Polda Metro Tahan Masril Pengunggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok
”Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/8/2022).
Menurut dia, pertimbangan melakukan penangguhan penahanan tersebut dilakukan setelah permohonan diajukan oleh kuasa hukum Masril. Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
”Namanya penangguhan penahanan itu kan permohonan dari pengacara dari keluarga. Yang jelas kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan,” jelasnya.Baca juga: Polda Metro Tahan Masril Pengunggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok
Lihat Juga :