Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat
loading...
A
A
A
JAMBI - Keluarga mendiang Brigadir J bersikukuh agar mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Roslin Simanjuntak, tante mendiang Brigadir J menuntut Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat setelah membunuh keponakannya.
"Kami minta Pak Sambo dipecat dengan tidak hormat dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana seperti yang disangkakan pihak kepolisian," tegas Roslin Simanjuntak, tante mendiang Brigadir J di Desa Mekarsari Makmur, Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, atas perbuatannya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, nama kepolisian tercoreng. "Gara-gara ulah dia (Sambo) nama Kepolisian tercoreng karena telah membunuh ajudannya, masyarakat Indonesia juga jadi geram melihat polisi," ujarnya.
Baca: Baliho Ajakan Perempuan Pesta Minuman Beralkohol Akhirnya Dicopot Satpol PP.
Sebelumnya, hari ini, Polisi menggelar sidang kode etik Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menentukan status keanggotaan kepolisian bersangkutan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami minta Pak Sambo dipecat dengan tidak hormat dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana seperti yang disangkakan pihak kepolisian," tegas Roslin Simanjuntak, tante mendiang Brigadir J di Desa Mekarsari Makmur, Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, atas perbuatannya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, nama kepolisian tercoreng. "Gara-gara ulah dia (Sambo) nama Kepolisian tercoreng karena telah membunuh ajudannya, masyarakat Indonesia juga jadi geram melihat polisi," ujarnya.
Baca: Baliho Ajakan Perempuan Pesta Minuman Beralkohol Akhirnya Dicopot Satpol PP.
Sebelumnya, hari ini, Polisi menggelar sidang kode etik Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menentukan status keanggotaan kepolisian bersangkutan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
(nag)