Asyik Rekap Togel, 2 Pria dan 1 IRT di Minut Ditangkap Polisi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:57 WIB
loading...
Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan dua pria dan satu ibu rumah tangga (IRT) di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Ketiganya ditangkap saat sedang merekap judi toto gelap (togel). Foto SINDOnews
A
A
A
MINAHASA UTARA - Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan dua pria dan satu ibu rumah tangga (IRT) di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Ketiganya ditangkap saat sedang merekap judi toto gelap (togel).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ketiga warga yang diamankan yaitu dua pria berinisial ON (27) dan RK (22) serta seorang IRT berinisial SN (28). Baca juga: Polisi ringkus bandar judi togel beromset ratusan juta
"Mereka ditangkap petugas sedang melakukan rekapan judi togel. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku judi," jelasnya, Kamis (25/8/2022)
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu tiga buah handphone, satu buah buku syair, uang tunai sebesar Rp975 ribu dan sejumlah kertas pemasangan togel.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ketiga warga yang diamankan yaitu dua pria berinisial ON (27) dan RK (22) serta seorang IRT berinisial SN (28). Baca juga: Polisi ringkus bandar judi togel beromset ratusan juta
"Mereka ditangkap petugas sedang melakukan rekapan judi togel. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku judi," jelasnya, Kamis (25/8/2022)
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu tiga buah handphone, satu buah buku syair, uang tunai sebesar Rp975 ribu dan sejumlah kertas pemasangan togel.
Lihat Juga :