3 Penanggung Jawab Tambang Ilegal Segera Diperiksa di Jayapura

Rabu, 01 Juli 2020 - 07:22 WIB
loading...
3 Penanggung Jawab Tambang...
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. Foto/iNews TV/Cornelia Mudumi
A A A
JAYAPURA - Tim penyidik Polresta Jayapura Kota, segera memanggil dan memeriksa para penanggungjawab tambang ilegal yang beberapa waktu lalu digrebek oleh petugas kepolisian.

(Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )

Kepastian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para penanggung jawab tambang ilegal tersebut, ditegaskan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas.

"Dijadwalkan pada Sabtu (4/7/2020) mendatang, tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab akan diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota," ungkapnya.

Lebih lanjut Gustav mengungkapkan, untuk peran ketiganya sejauh ini belum diketahui pasti, namun yang jelas masih berstatus sebagai saksi, seperti 17 orang lainnya yang telah dipulangkan usai diamankan dari lokasi penambangan liar tersebut.

"Untuk peran masing-masing kami akan kembangkan berdasarkan keterangan yang akan dimintai nanti," bebernya. (Baca juga: Sastra dan Lingkungan Selalu Mengintai di Masa Pandemi )

Selain tiga orang tersebut, pihaknya pun akan meminta keterangan saksi ahli di bidang minerba, lingkungan hidup dan kehutanan serta konservasi untuk mendukung proses penyilidikan.

Disinggung terkait dinonaktifkan Kasat Reskrim dari jabatannya, tambah Kapolresta semua masih dalam tahap pemeriksaan Seksi Propam Polresta. (Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Sebut Aksi Sujud Risma Bentuk Permintaan Maaf )

"Saya mengganggap bahwa perintah dan petunjuk untuk melaksanakan tugas tidak diindahkan dan tidak dilakukan. Maka dengan penegakan hukum dalam kasus ini serta netralitas saya ambil langkah menonaktifkan pejabat Reskrim sebelumnya," tegasnya.

Anggota Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 17 pekerjaan dari lokasi penambangan liar di kawasan Buper Waena, dan menyita beberapa alat untuk operasi penambangan liar tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan kurang dari satu kali 24 jam, ke-17 penambangan ilegal tersebut pun dipulangkan dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Perkuat Akses Digital...
Perkuat Akses Digital di Papua Pegunungan, Community Gateway Diresmikan
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
3 Tersangka KKB Yahukimo...
3 Tersangka KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura dengan Pengawalan Ketat
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Kejagung Tetapkan Tiga...
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya
Rekomendasi
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved