Pemkab Gowa Kucurkan Hibah Rp500 Juta untuk Lapas Perempuan Sungguminasa
Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:14 WIB
loading...
Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan, menyerahkan secara simbolik Surat Keputusan (SK) remisi 17 Agustus kepada 671 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Sungguminasa. Foto/Istimewa
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengucurkan dana hibah untuk Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa sebesar Rp500 juta. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional di tempat tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Gowa juga diketahui telah memberi bantuan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan pemberian keterampilan kepada warga binaan berupa keterampilan peternakan ikan lele.
Baca Juga: 671 WBP Lapas Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan, Ini Rinciannya
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan sejak tiga tahun lalu, baik lapas perempuan maupun lapas narkotika yang terletak di Kabupaten Gowa sudah mengajukan permintaan bantuan.
Namun saat itu, terjadi pandemi Covid-19 sehingga kekuatan finansial Pemkab Gowa menjadi lebih terbatas. "Sekarang sudah mulai membaik anggarannya, meskipun belum sepenuhnya pulih tapi sedikit mengalami peningkatan. Sehingga kami kucurkan hibah sebesar Rp500 juta," ungkap dia.
Sebelumnya, Pemkab Gowa juga diketahui telah memberi bantuan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan pemberian keterampilan kepada warga binaan berupa keterampilan peternakan ikan lele.
Baca Juga: 671 WBP Lapas Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan, Ini Rinciannya
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan sejak tiga tahun lalu, baik lapas perempuan maupun lapas narkotika yang terletak di Kabupaten Gowa sudah mengajukan permintaan bantuan.
Namun saat itu, terjadi pandemi Covid-19 sehingga kekuatan finansial Pemkab Gowa menjadi lebih terbatas. "Sekarang sudah mulai membaik anggarannya, meskipun belum sepenuhnya pulih tapi sedikit mengalami peningkatan. Sehingga kami kucurkan hibah sebesar Rp500 juta," ungkap dia.
Lihat Juga :