Ayah Bejat di Purwakarta Lampiaskan Nafsu ke Anak saat Istri Tak di Rumah

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:41 WIB
loading...
Ayah Bejat di Purwakarta Lampiaskan Nafsu ke Anak saat Istri Tak di Rumah
Seorang ayah di Purwakarta tega menyetubuhi anak kandungnya saat istrinya tak berada di rumah. Bejatanya lagi hal itu sudah dilakukan hingga 3 kali. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Pria berinisial AM (40) di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta , Jawa Barat tega melampiaskan nafsu jahanamnya ke anak kandung saat istrinya tidak berada di rumah. Aksi bejat itu bahkan telah dilakukan 3 kali.

Kasus ini terungkap dari pelaku berinisial AM (40) yang sebelumnya membuat laporan kasus pencabulan anaknya ke polisi.

Alibi itu terbongkar setelah polisi memeriksa korban yang ketika itu mengaku pelaku pencabulan adalah AM yang tidak lain adalah ayahnya sendiri.



Kepada polisi, pelaku mengaku tidak kuat menahan birahinya lantaran lama tidak tersalurkan kepada istrinya.



Hasil penyidikan pelaku sudah melakukan perbuatanya sebanyak tiga kali di dalam kamar rumahnya, setelah sebelumnya korban dirayu dan diancam oleh pelaku.

“Perbuatan pelaku dilakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah,"kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Rabu (24/8/2022).



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini telah ditahan dan akan dijerat Pasal 82 dan Pasal 81 Undang-undang 17 / 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 / 2016 tentang Perubahan Kedua Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Ancaman hukuman juga ditambah sepertiga sebagaimana dari penerapan pasal yang disangkakan," pungkas kapolres.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2159 seconds (0.1#10.140)